JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Proyek pembangunan turap senilai Rp20,4 miliar yang berlokasi di Desa Pagar Puding, Kabupaten Tebo, terus menuai sorotan publik. Kali ini, kritik keras datang dari Aktivis Antikorupsi Jambi, Hafizan Romy Faisal, yang menilai proyek tersebut sudah layak diberikan police line guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
Menurut Romy, penghentian sementara pekerjaan perlu dilakukan agar tidak terjadi aktivitas lanjutan sebelum kejelasan kualitas dan kepatuhan teknis proyek benar-benar dipastikan.
“Sudah seharusnya proyek ini dipasang police line agar tidak ada lagi kegiatan di lokasi. Langkah ini penting untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar,” ujar Romy kepada media ini, Jumat (26/12).
Romy menjelaskan, kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Ia menyoroti sisa waktu pekerjaan yang hanya sekitar sembilan hari, sementara dari dokumentasi foto yang beredar di media sosial, progres fisik proyek dinilai belum memungkinkan untuk menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang memadai.
“Dengan kondisi yang ada, mustahil pekerjaan ini bisa selesai dengan kualitas baik. Umur beton saja membutuhkan waktu tertentu. Kalaupun dipaksakan selesai, kualitasnya patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memastikan mutu pekerjaan, khususnya pada tahapan pengecoran.
“Kapan PPK punya waktu memastikan kualitas coran? Jika tetap dilakukan pembayaran dalam kondisi seperti ini, maka patut diduga adanya praktik kongkalikong. Langkah awal yang harus diperiksa adalah konsultan pengawas—apa sebenarnya yang mereka awasi selama proses pekerjaan sehingga kondisi ini bisa lolos,” lanjut Romy.
Lebih jauh, Romy menekankan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran publik dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan mutlak.
“Ini uang rakyat, dibangun untuk rakyat. Publik berhak tahu dan mengawasi agar proyek ini tidak menjadi bancakan dan memperkaya pihak-pihak tertentu secara tidak sah,” katanya.
Ia juga mendorong anggota DPRD setempat untuk turun langsung ke lapangan dengan melibatkan tenaga teknis independen guna memastikan kondisi riil proyek.
“Mana anggota dewan daerah pemilihan setempat? Turunlah ke lapangan, bawa tenaga teknis yang independen. Jangan hanya bicara tanpa tindakan,” pungkas Romy. (ARD)
Rektor UIN STS Jambi Dampingi Mensos Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Jambi
Diduga Curi Sawit, Warga Air Panas Sungai Bengkal Dilaporkan ke Polda Jambi
Polda Jambi Gelar Gerakan Bersih Lingkungan, Gaungkan Semangat "Satu Langkah, Sejuta Perubahan"
Dari Pesantren ke Kampus, 11 Santri Darul Ulum Tebo Raih Beasiswa BAZNAS
202 Jamaah Haji Tebo Sehat, Kepulangan Dijadwalkan Mulai 26 Juni
Nasabah Keluhkan Antrean Panjang ATM Bank 9 Jambi di Merangin
Blokade Jalan Puntikalo Dibuka, Aktivitas Warga Kembali Normal