JAMBIPRIMA.COM,. KOTA JAMBI — Predikat Kota Ramah Anak yang selama ini melekat pada Kota Jambi kembali tercoreng. Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat dikejutkan dengan terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru silat dari salah satu perguruan pencak silat di Kota Jambi.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi memastikan telah turun tangan memberikan pendampingan kepada para korban yang masih berusia anak-anak.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya fokus pada pemulihan psikologis korban melalui pendampingan intensif yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sesuai rekomendasi dari pihak kepolisian.
“Kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian. Untuk korban, kami melalui UPTD PPA telah melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang direkomendasikan,” ujar Noverentiwi, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, hingga kini terdapat lima anak korban yang telah mendapatkan pendampingan resmi. Seluruh korban diketahui mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut sehingga membutuhkan perhatian serius.
“Tugas kami adalah membenahi kondisi psikologis korban. Mereka mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan berkelanjutan,” tegasnya.
Namun, DPMPPA menduga jumlah korban bisa saja lebih banyak. Informasi yang berkembang menyebutkan kemungkinan terdapat hingga 16 anak korban, namun DPMPPA saat ini baru menerima data resmi dari lima korban.
“Kami belum menerima data lengkap. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban dapat bertambah,” katanya.
Noverentiwi juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat 137 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jambi, meningkat dari tahun 2024 yang berada di angka 126 kasus. Meski meningkat, pihaknya menilai hal tersebut juga menunjukkan meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.
“Ini seperti fenomena gunung es. Sekarang masyarakat sudah mulai berani melapor,” jelasnya.
DPMPPA mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap anak. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman.
“Kami menjamin kerahasiaan pelapor dan bertanggung jawab atas setiap laporan yang masuk,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi, Alion Meisen, mengecam keras perbuatan oknum yang telah mencoreng nama baik dunia pencak silat.
Ia menegaskan, dugaan pelecehan seksual yang terjadi di perguruan silat Delapan Penjuru Mata Angin merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan bertentangan dengan nilai luhur pencak silat yang menjunjung moral, etika, serta pembinaan karakter.
“Kami mengecam keras perbuatan tersebut. Saya berharap pihak kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Alion juga memastikan bahwa perguruan silat tempat oknum tersebut bernaung tidak terdaftar secara resmi di IPSI Kota Jambi.
“Perguruan itu ilegal. Tidak pernah terdaftar dan tidak berada di bawah naungan IPSI Kota Jambi,” ujarnya.
Ia mengimbau para orang tua agar lebih selektif memilih tempat latihan silat untuk anak-anak dengan memastikan legalitas dan kejelasan organisasi.
“Pastikan perguruan silat memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar resmi di IPSI,” tutupnya. (Ahmad)
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Warga Tanjung Sari Hilang di Sungai Batanghari, yang Tersisa Hanya Handuk