JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menegaskan telah menemukan adanya deviasi atau penyimpangan progres pada proyek turap yang dibiayai hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2025 senilai Rp20,4 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) berkolaborasi dengan PT Selaras Restu Abadi (PT SRA) melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman, menyampaikan bahwa hasil pendampingan hukum menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara progres aktual di lapangan dengan perencanaan teknis dan administrasi. Kajian tersebut dilakukan secara komprehensif melalui analisis yuridis serta teknik konstruksi.
“Dari hasil evaluasi tim, ditemukan deviasi progres aktual. Kami meminta agar pengawasan yang dilakukan tim teknis, DPR, dan pengawas proyek benar-benar profesional sesuai mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),” tegas Abdurachman, Rabu (31/12/2025).
Ia menambahkan, Kejari Tebo meminta laporan aktual secara tertulis terkait perkembangan pekerjaan turap BPBD tersebut. Hingga akhir tahun 2025, laporan resmi dikabarkan masih dalam penyusunan.
Menurut Abdurachman, koordinasi terakhir dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebutkan bahwa pihak pelaksana menjanjikan pekerjaan turap di Desa Pagar Puding dapat diselesaikan tepat pada 31 Desember 2025.
“Saya sangat memahami perhatian publik dan rekan media terhadap proyek ini. Pemberitaan yang masif membuat kami semakin berhati-hati dalam melakukan pendampingan hukum. Kami memastikan monitoring dilakukan secara jelas dan terukur,” ujarnya.
Kejari menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar aspek fisik pekerjaan, namun juga penggunaan anggaran dan kelengkapan administrasi. Ketiga unsur tersebut harus seimbang agar kurva S progres proyek sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Sementara itu, seorang tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa hingga siang hari, Rabu (31/12/2025), pihak rekanan masih terlihat bekerja keras melakukan pengecoran rigid beton pada sisa badan jalan yang belum rampung.
“Hingga tadi siang masih ada aktivitas pengecoran beberapa puluh meter lagi,” ujarnya melalui pesan singkat.
Kejaksaan memastikan akan terus mengawal proyek ini hingga tuntas, agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Program MBG di SDN 194 Rimbo Bujang Disambut Antusias Siswa, Pemerhati Pendidikan Beri Apresiasi
Dua Kecamatan Belum Tersentuh PDAM, Komisi III DPRD Tebo Desak Perhatian Pemerintah Pusat!
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Dosen UIN STS Jambi Sri Rahma Raih Juara II Duta Literasi Keuangan Provinsi Jambi 2026
Pembangunan Rampung 100 Persen, Koperasi Merah Putih Mandiri Agung Tebo Terima Truk Hino
Saipul Ishak Raih Suara Terbanyak dalam Pilkades PAW Embacang Gedang Tebo
DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Zona Merah, Siap Kawal Hak 5.506 Warga Terdampak