JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, akan mulai memberlakukan penggabungan atau merger sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terhitung mulai 1 Maret 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kelembagaan pemerintahan daerah agar lebih efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Sindi, saat dikonfirmasi Jambiprima.com pada Jumat (2/1/2026).
Menurut Sindi, terdapat dua dinas utama yang akan mengalami penggabungan, yakni Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Bunakan) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
“Disperkim nantinya akan digabungkan ke dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara untuk urusan yang berkaitan dengan penerangan jalan, akan disatukan dengan Dinas Perhubungan (Dishub),” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Tebo juga akan melakukan penataan pada sektor ketahanan pangan dan perikanan. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) akan digabungkan ke dalam Bunakan sehingga menjadi Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (Disbunakan).
“Sedangkan untuk urusan ketahanan pangan, nantinya akan digabungkan kembali dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH),” tambah Sindi.
Tak hanya pada tingkat dinas, merger juga dilakukan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo. Dua bagian yang mengalami perubahan struktur yakni Bagian Perlengkapan yang akan digabung ke Bagian Umum, serta Bagian Sumber Daya Alam (SDA) yang akan dialihkan ke Bagian Perekonomian.
Sindi menegaskan, saat ini seluruh proses persiapan merger OPD tersebut sudah mulai dilakukan, termasuk penataan aset, personel, serta administrasi pendukung lainnya.
“Sekarang sudah mulai kita persiapkan dan tata, baik dari sisi aset maupun hal-hal teknis lainnya. Nanti tinggal menunggu pelaksanaannya pada 1 Maret 2026,” tandasnya. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Butuh Rp400 Juta, Pengurus Musholla Asy-Syafa’at di Rimbo Bujang Harapkan Uluran Tangan
Koperasi Merah Putih di Teluk Singkawang Tebo Rampung 100 Persen, Terima Bantuan Truk
Buron Kasus Perampokan Rp31 Juta di Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap Polisi
Asari Syafii Soroti Aksi Anarko, Saat Gubernur dan Aparat Jibaku Padamkan Karhutla
Kebakaran Rumah di Rimbo Ulu Tewaskan Pemiliknya, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
TMA Batanghari di Tebo Masih Normal, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada