JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pasca libur Tahun Baru 2026, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Sindi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) baik penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Jumat (2/1/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kedisiplinan dan kehadiran pegawai setelah masa libur nasional. Dalam keterangannya, Sindi menyampaikan bahwa sidak dibagi ke dalam tiga tim. Tim pertama dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tebo, tim kedua dipimpin oleh dirinya sendiri, dan tim ketiga dipimpin oleh Asisten II Setda Kabupaten Tebo.
“Karena kemarin, 1 Januari 2026, merupakan hari libur, maka hari ini kami turun langsung ke kantor-kantor untuk memastikan apakah teman-teman ASN dan P3K masuk kerja atau tidak,” ujar Sindi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Sindi menjelaskan bahwa sebagian besar pegawai hadir dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, terdapat beberapa pegawai yang tidak masuk kerja dengan keterangan izin maupun sakit.
“Tadi kita temukan ada yang tidak masuk kerja, tetapi dengan catatan izin yang dilampirkan secara resmi. Ada juga yang sakit. Untuk pegawai yang sakit lebih dari tiga hari, wajib melampirkan surat keterangan dari dokter,” jelasnya.
Sindi menegaskan bahwa sidak ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan serta pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemkab Tebo. Menurutnya, kedisiplinan ASN menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini adalah bagian dari implementasi pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil di Kabupaten Tebo agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.
Terkait tingkat kehadiran pegawai, Sindi mengungkapkan bahwa secara sementara persentase kehadiran ASN pada hari pertama kerja setelah libur Tahun Baru mencapai sekitar 97 persen. Meski demikian, data kehadiran secara rinci akan direkap oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti data lengkapnya akan dicatat oleh OPD masing-masing dan direkap secara keseluruhan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” pungkas Sindi. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo #BKPSDM #PemkabTebo
Program MBG di SDN 194 Rimbo Bujang Disambut Antusias Siswa, Pemerhati Pendidikan Beri Apresiasi
Dua Kecamatan Belum Tersentuh PDAM, Komisi III DPRD Tebo Desak Perhatian Pemerintah Pusat!
Camat Batang Masumai Data Alat Berat Diduga untuk PETI, Warga Minta Penertiban Merata
Dosen UIN STS Jambi Sri Rahma Raih Juara II Duta Literasi Keuangan Provinsi Jambi 2026
Pembangunan Rampung 100 Persen, Koperasi Merah Putih Mandiri Agung Tebo Terima Truk Hino
Saipul Ishak Raih Suara Terbanyak dalam Pilkades PAW Embacang Gedang Tebo
Lima Tahun Terakhir, Laporan Kepegawaian Paling Dominan di Ombudsman Jambi