Aliansi Pemuda Merangin Desak Transparansi Pinjam Pakai Alat Berat PETI

Kamis, 05 Februari 2026 - 10:22:48 WIB - Dibaca: 816 kali

Sejumlah perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait transparansi penanganan barang bukti alat berat PETI, disertai dokumentasi alat berat yang menjadi sorotan dalam kasus tersebut.
Sejumlah perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait transparansi penanganan barang bukti alat berat PETI, disertai dokumentasi alat berat yang menjadi sorotan dalam kasus tersebut. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kabupaten Merangin mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan terkait kebijakan pinjam pakai barang bukti (BB) alat berat hasil penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Jangkat dan sekitarnya. Desakan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Rabu (4/2/2026).

Aliansi yang dipimpin oleh Sandra Wandi itu menilai kebijakan peminjaman kembali alat berat kepada pihak yang disebut sebagai pemilik sah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mereka khawatir keputusan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin. Pertama, mereka meminta penjelasan secara terbuka dan rinci terkait alasan Kasat Reskrim meminjamkan kembali barang bukti alat berat kepada pemilik. Kedua, mendesak Kapolres Merangin agar menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut. Ketiga, meminta aparat kepolisian untuk lebih cepat, serius, dan konsisten dalam menangani berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat. Keempat, mereka mempertanyakan mengapa aktivitas PETI di Kabupaten Merangin hingga kini belum mampu dihentikan secara menyeluruh dan meminta penjelasan resmi kepada publik.

Dalam dialog itu, perwakilan aparat menyampaikan bahwa alasan peminjaman barang bukti alat berat dilakukan karena nilai ekonomis alat tersebut dinilai sangat tinggi. Menurut penjelasan yang diterima massa aksi, alat berat tersebut dititipkan kembali kepada pemilik yang dianggap sah dengan pertimbangan agar tidak mengalami kerusakan atau penyusutan nilai.

“Barang bukti itu bernilai ekonomis sangat tinggi, sehingga untuk sementara dititipkan kembali kepada pemilik alat yang sah,” ungkap salah satu perwakilan aparat saat audiensi.

Namun demikian, pihak Aliansi menilai kebijakan tersebut tetap perlu dikaji ulang. Mereka menyoroti bahwa alat berat tersebut merupakan hasil operasi tim gabungan pada pertengahan tahun 2025 lalu dalam rangka penertiban aktivitas tambang ilegal. Selain itu, mereka juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Merangin disebut telah dua kali meminta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terakhir pada Jumat (12/12/2025).

Sandra Wandi menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut dinilai berjalan lambat. Menurutnya, salah satu alasan yang disampaikan adalah belum dilaksanakannya serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), sementara Kepala Kejaksaan Negeri sedang menjalankan ibadah umrah.

“Kemudian alat ini sebenarnya sedang berproses di Kejaksaan Negeri Merangin, namun prosesnya tergantung. Alasannya menunggu ibu Kajari umrah,” ujar Wandi.

Aliansi menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa menunggu terlalu lama, mengingat dampak aktivitas PETI yang terus merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Mereka juga menyatakan tidak akan berhenti sampai di satu aksi saja apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan kejelasan.

“Kami bukan berhenti sampai di sini saja. Jika persoalan ini tidak diselesaikan dan tidak ada keterbukaan kepada publik, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” tegasnya.

Aksi dan audiensi tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut isu lingkungan, penegakan hukum, serta kepercayaan masyarakat terhadap transparansi institusi penegak hukum di daerah. Aliansi berharap adanya komitmen nyata dari seluruh pihak agar penanganan kasus PETI di Merangin dapat dilakukan secara tegas, adil, dan terbuka. (Lil)

 

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin 





BERITA BERIKUTNYA