JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Proyek pemetaan lahan kawasan Hutan Produksi (HP) di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berujung konflik internal yang kini masuk ranah hukum. Seorang oknum anggota KAHMI Tebo berinisial (F) dilaporkan ke Polsek Sumay oleh juniornya sendiri, Rengki Delfika yang merupakan Ketua Umum Gemakato Tebo, atas dugaan tindak penipuan terkait pembayaran upah pekerjaan pemetaan lahan.
Laporan tersebut resmi dimasukkan Rengki pada Selasa, 3 Februari 2026. Ia mengaku merasa dirugikan lantaran hingga lebih dari satu bulan setelah pekerjaan selesai, upah yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan oleh terlapor.
Menurut Rengki, proyek pemetaan lahan tersebut telah berlangsung sejak sekitar satu bulan lalu dengan kesepakatan awal pembayaran upah sebesar Rp150 ribu per hektare. Dari hasil pekerjaan, luas lahan yang berhasil dipetakan mencapai 52 hektare. Dengan demikian, total upah yang seharusnya diterima mencapai Rp7.800.000. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima sepeser pun pembayaran dari pihak terlapor.
“Iya saya merasa dirugikan. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi karena sudah lebih dari satu bulan sejak pekerjaan selesai, tapi belum juga dibayar. Setiap kali saya menagih, terkesan menghindar,” ujar Rengki kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, sejak satu minggu terakhir, komunikasi dengan terlapor terputus. Pesan singkat melalui WhatsApp maupun panggilan telepon tidak pernah direspons. Kondisi tersebut membuatnya semakin yakin untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Saya dijanjikan upah Rp150 ribu per hektare dengan total 52 hektare dan akan dibayar setelah pekerjaan selesai. Tapi sampai hari ini belum juga ada kejelasan. Bahkan ironisnya, telepon dan pesan saya tidak pernah diangkat maupun dibalas,” lanjutnya.
Rengki berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan serius dalam menangani laporannya. Ia ingin persoalan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi pihak lain yang mengalami kejadian serupa.
“Saya sudah melaporkan ke Polsek Sumay dengan Nomor: STBPP/05/II/Reskrim Polsek Sumay. Saya berharap tim APH benar-benar menegakkan keadilan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait tudingan yang disampaikan korban. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Diduga Ada Setoran “Keamanan” Tambang Dompeng di Tabir, Pekerja Sebut Rp1 Juta per Bulan
DPRD Tebo Desak Kades Sungai Rambai Dievaluasi, Konflik dengan BPD Tak Kunjung Usai
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemprov Jambi Siapkan Tes Psikologi Massal untuk Guru dan Kepala Sekolah