JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran Kepolisian di wilayah Kabupaten Merangin. Kapolsubsektor Tabir Timur, IPDA Adde Ramadhani, SH, MH, turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan sekaligus sosialisasi terkait larangan aktivitas tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Dusun Sungai Limau, Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin. Dalam kegiatan itu, Kapolsubsektor didampingi unsur TNI melalui Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas, juga melibatkan Pemerintah Kecamatan Tabir Timur dan pemerintah desa setempat.
IPDA Adde Ramadhani dalam penyampaiannya menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, namun juga berdampak besar terhadap kerusakan ekosistem alam seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga potensi bencana alam seperti banjir dan longsor. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Tabir Timur.
“Kegiatan himbauan dan sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita di masa mendatang. Dampak PETI sangat berbahaya, bukan hanya untuk lingkungan tetapi juga keselamatan jiwa masyarakat,” ujar IPDA Adde Ramadhani.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar wilayah Tabir Timur terbebas dari praktik pertambangan tanpa izin. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak menimbulkan kerugian jangka panjang.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintahan setempat, di antaranya Camat Tabir Timur M. Raju Andala, S.STP., M.AP., serta Kepala Desa Sungai Limau H. Ngatijan, SE. Kehadiran aparat TNI-Polri dan pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum serta dampak lingkungan akibat PETI.
Melalui sosialisasi ini, aparat berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga alam dan menolak aktivitas pertambangan ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Ratusan Pekerja PT TAL Tebo Mogok Kerja, Tuntut Status, BPJS dan Upah Sesuai UMP