Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Perkuat Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:54:13 WIB - Dibaca: 625 kali

Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Ahmad)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 11 Februari 2026 dengan membawa agenda strategis penguatan sistem kearsipan daerah. Kunjungan ini difokuskan pada upaya pencegahan sengketa batas wilayah, penguatan tata kelola pemerintahan berbasis dokumen, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif dan identitas sejarah daerah.

Rombongan DPRD Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Hapis Hasbiallah, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I di antaranya Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, dan Rucita Arfianisa. Turut mendampingi pula tenaga ahli dan staf pendukung komisi.

Selain unsur legislatif, konsultasi ini juga diikuti perwakilan eksekutif daerah, yakni Kepala Bidang Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muaro Jambi. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP., beserta jajaran pejabat ANRI.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan konstruktif, membahas berbagai tantangan pengelolaan arsip di daerah di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan modern yang semakin berbasis data dan dokumentasi yang akurat.

Pulau Berhala Jadi Pelajaran Penting

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah pengalaman sengketa administratif Pulau Berhala yang sempat menjadi perdebatan antarwilayah. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa arsip kewilayahan memiliki peran sangat krusial dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional, terutama ketika menyangkut batas wilayah dan legitimasi administratif.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk lebih serius mengonsolidasikan arsip sejarah dan dokumen administratif wilayah. Menurutnya, kekuatan daerah dalam mempertahankan argumentasi hukum dan administratif sangat bergantung pada kelengkapan serta keabsahan arsip yang dimiliki.

“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak tertata dan terkonsolidasi dengan baik, maka posisi daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujarnya dalam forum konsultasi.

Pihak ANRI menjelaskan bahwa arsip-arsip kolonial hingga pascakemerdekaan yang berkaitan dengan wilayah Indonesia kerap tersebar di berbagai koleksi hasanah, sehingga penelusurannya membutuhkan kerja lintas sumber dan lintas institusi. Untuk Provinsi Jambi sendiri, telah tersedia naskah sumber berjudul Citra Jambi dalam Arsip yang diterbitkan pada 2006 dan dapat dijadikan pijakan awal untuk memperkuat kajian historis dan administratif.

Arsip Sebagai Fondasi Peradaban

Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Jambi juga menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian penting dari fondasi peradaban dan identitas bangsa. Arsip dinilai sebagai bukti perjalanan sejarah sekaligus alat legitimasi kebijakan publik.

Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah menyampaikan bahwa banyak konflik batas wilayah, baik di tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi, sering kali berakar dari lemahnya dokumentasi dan kurangnya data historis yang terverifikasi. Ia menilai penguatan arsip tidak hanya relevan untuk kepentingan sejarah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pencegahan konflik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel.

Sementara itu, pihak ANRI menegaskan bahwa urusan kearsipan merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diatur dalam regulasi nasional, sehingga membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, baik dalam aspek kebijakan, sumber daya manusia, maupun infrastruktur pendukung.

Kebutuhan Depo dan Digitalisasi Arsip

Dalam sesi lanjutan, Komisi I DPRD Provinsi Jambi turut menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas penyimpanan arsip di sejumlah daerah. Masih terdapat dinas kearsipan di tingkat kabupaten dan kota yang belum memiliki depo atau ruang penyimpanan arsip sesuai standar nasional, sehingga berpotensi mengancam keselamatan dokumen penting daerah.

Pinto Jayanegara menegaskan bahwa tanpa dukungan infrastruktur penyimpanan yang memadai, arsip strategis daerah sangat rentan mengalami kerusakan bahkan kehilangan permanen. Ia menilai pembangunan depo arsip harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Penguatan arsip harus dimulai dari fasilitas dasar. Tanpa depo yang standar, arsip penting bisa rusak sebelum sempat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya,” tegasnya.

Selain persoalan fisik penyimpanan, diskusi juga mengarah pada strategi digitalisasi arsip masyarakat, seperti piagam lama, manuskrip, surat bersejarah, hingga naskah kuno yang masih tersimpan di tangan keluarga maupun komunitas adat. Digitalisasi dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan informasi sekaligus mempermudah akses publik terhadap sejarah daerah.

Konsultasi ini menjadi langkah awal yang dinilai penting bagi Provinsi Jambi dalam membangun sistem kearsipan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya melindungi kepentingan administratif daerah, tetapi juga menjaga warisan sejarah sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Jambi di masa depan. (Ahmad)

 

 

 

#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi 





BERITA BERIKUTNYA