JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Gelombang penolakan muncul atas rencana penggunaan alat grading otomatis Tandan Buah Segar (TBS) oleh perusahaan pabrik kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Warga menilai kebijakan perusahaan yang lebih dikenal dengan PT Tebora tersebut bukan sekadar modernisasi, melainkan ancaman nyata bagi petani kecil dan tenaga kerja lokal.
Salah seorang warga setempat menegaskan, masyarakat meminta perusahaan menghentikan rencana penggunaan mesin grading otomatis dan kembali menerapkan sistem sortasi manual yang melibatkan tenaga manusia.
“Kami tegas menolak alat grading otomatis itu. Kembalikan ke sistem manual. Jangan sampai teknologi justru mematikan penghidupan masyarakat,” ujarnya kepada media ini, Selasa 17 Februari 2026.
Menurutnya, kalau mesin otomatis yang menggunakan sensor itu diberlakukan, standar penerimaan buah menjadi sangat ketat dan kaku. Buah yang sebelumnya masih bisa diterima nanti tentunya akan langsung ditolak. Bahkan, buah dengan tiga brondolan pun disebut masih dikategorikan mentah oleh sistem.
“Akibatnya buah petani kedepannya berpotensi banyak yang tidak masuk. Kami akan kesulitan menjual hasil panen. Kalau seperti ini terus, petani kecil bisa gulung tikar,” tegasnya.
Tak hanya itu, warga juga menyoroti dampak terhadap lapangan kerja. Proses sortasi yang sebelumnya dilakukan pekerja kini digantikan mesin, sehingga berpotensi mengurangi jumlah karyawan.
“Sekarang ada tenaga kerja di bagian sortasi. Nantinya semua akan diganti dengan alat. Ini jelas mengurangi pekerjaan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Warga menilai kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan, di mana buah milik masyarakat makin sulit terserap sementara perusahaan dinilai semakin dominan. Mereka mendesak adanya evaluasi terbuka dan kebijakan yang lebih berpihak pada petani serta pekerja lokal.
“Modernisasi boleh, tapi jangan sampai rakyat yang jadi korban,” tegasnya lagi.
Terkait hal itu, Kades Betung Bedarah Barat, Kuspandi meminta pihak perusahaan meninjau ulang kebijakan tersebut karena dinilai berdampak langsung pada petani kecil dan tenaga kerja lokal.
“Kami minta rencana ini dikaji kembali. Jangan sampai petani dirugikan dan lapangan kerja berkurang,” tegas Kuspandi.
Ia menekankan bahwa modernisasi harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah desa, katanya, siap memfasilitasi dialog agar ada solusi yang adil bagi semua pihak. (ARD)
Kakanwil Kemenhaj Jambi Ingatkan Jamaah Selalu Ingat Kode Kloter BTH 22
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Danrem 042/Gapu Ikuti Peresmian Nasional dari Jambi
Wagub Jambi Lepas 442 Jamaah Haji Kloter BTH 22, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
Di Usia 14 Tahun, Suci Gina Aurelia Jadi Jemaah Haji Termuda Tebo 2026
Pemkab Tebo Segera Teken MoU Pinjaman Rp140 Miliar dengan PT SMI