JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Dinas Sosial Kota Jambi mulai melakukan identifikasi calon siswa penerima Program Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran baru mendatang. Pendataan difokuskan pada kelompok masyarakat desil satu dan desil dua, yakni kategori keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Berdasarkan hasil pendataan sementara, tercatat sebanyak 2.645 anak masuk dalam kategori calon penerima manfaat. Angka tersebut jauh melampaui kuota yang tersedia, yakni hanya 1.080 siswa.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan proses identifikasi dilakukan melalui verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kelurahan dan sekolah guna memastikan data yang dihimpun benar-benar akurat.
“Kita sudah melakukan identifikasi untuk penerimaan Sekolah Rakyat yang baru, sebanyak 2.645 anak masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).
Menurut Yunita, kelompok desil satu dan dua menjadi prioritas karena mencakup keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan dan berpenghasilan rendah. Dengan memfokuskan pada kelompok ini, pemerintah berharap bantuan pendidikan dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara ketat dan transparan mengingat jumlah calon penerima yang melebihi kuota. Prinsip keadilan menjadi perhatian utama agar program benar-benar menyentuh anak-anak dari keluarga kurang mampu yang paling membutuhkan.
Program Sekolah Rakyat sendiri diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas sekaligus menekan angka putus sekolah di Kota Jambi. Pemerintah daerah menilai program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Dinas Sosial juga mengimbau para orang tua untuk memastikan data kependudukan serta data sosial telah terdaftar dan diperbarui di DTKS guna menghindari kendala dalam proses seleksi.
“Dengan jumlah calon yang melebihi kuota, proses seleksi dipastikan akan menjadi perhatian serius agar prinsip keadilan dan transparansi tetap terjaga,” pungkas Yunita. (ahmad)
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
PMD Tebo Klarifikasi Polemik 8 Cakades, Tegaskan Masih Koordinasi dengan Pusat Terkait Aturan Baru
Krisis TPS di Rimbo Bujang Disorot PKB, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan Armada
Ketua DPRD Jambi Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang
Ombudsman Jambi Berikan Hasil Penilaian Opini Ombudsman Kepada Satker di Provinsi Jambi