JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Warga Desa Titian Teras, Kecamatan sekitar aliran Sungai Batang Masumai, Kabupaten Merangin, mengeluhkan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng sungai yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Keluhan tersebut disampaikan warga kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Mereka menyebut aktivitas tambang ilegal itu telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan hukum yang tegas, meskipun pemerintah desa setempat telah memiliki peraturan desa (perdes) terkait larangan aktivitas tersebut.
Seorang warga berinisial PR mengungkapkan, keberadaan dompeng tidak hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga dinilai tidak memiliki toleransi terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Kami sudah sangat resah. Dompeng ini tetap bekerja. Beberapa hari lalu ada warga meninggal dunia, keluarga masih berduka, bahkan ada warga yang sedang sakit, mereka tetap beroperasi seolah tidak peduli,” ujar PR.
Menurut warga, aktivitas PETI tersebut diperkirakan telah berjalan lebih dari empat bulan. Selain melanggar aturan negara, para pelaku juga disebut mengabaikan hukum adat yang berlaku di desa.
“Mereka melawan hukum adat, apalagi hukum negara. Pemerintah desa seolah tidak dihiraukan,” tambahnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan berkelanjutan, karena sebelumnya jajaran Polres Merangin pernah melakukan razia dan membakar sejumlah dompeng di wilayah tersebut. Namun, aktivitas tambang ilegal itu kembali muncul dan bahkan disebut semakin berani.
Masyarakat Desa Titian Teras kini mendesak adanya langkah nyata dari pihak berwenang agar aktivitas PETI dapat dihentikan demi menjaga ketertiban, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan di sepanjang aliran Batang Masumai. (Lil)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Merangin #Jambi #DPRD #BupatiMerangin
Sertijab Tertunda 22 Hari, Epi Koto Masih Jabat Kasat Reskrim Merangin
Jalan Baru Diaspal, Komisi III DPRD Tebo Ingatkan PT SKU soal Tronton ODOL
Pasar Murah di Buluran Kenali: Menjaga Akses Pangan di Tengah Agrowisata Kampung Pangan
ASN Usia 25-40 Tahun Disiapkan Bantu Padamkan Karhutla di Jambi
Fraksi PKS Soroti Bantuan Rp30 Miliar untuk Karhutla Jambi: Jangan Sekadar Terserap
Oknum Brimob Polda Jambi Dilaporkan ke Propam, Istri Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan