Ketua DPRD Tebo KM Pimpin Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

Senin, 16 Maret 2026 - 21:48:14 WIB - Dibaca: 1177 kali

Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko,.SH saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko,.SH saat memimpin Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. (ARD)

JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Khalis Mustiko (KM) memimpin rapat paripurna (Rapurna) dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan, Senin.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo KM yang didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin dan Wakil Ketua II Sahendra. Sidang paripurna tersebut juga diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Tebo dan dinyatakan telah memenuhi kuorum.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Tebo Agus Rubiyanto bersama Wakil Bupati Nazar Efendi. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, para asisten dan staf ahli Bupati, para kepala bagian (Kabag), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.

Tidak hanya itu, rapat paripurna juga dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tebo, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan daerah dalam menyampaikan laporan kinerja kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tebo Agus Rubiyanto menyampaikan secara resmi Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Tebo. Laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025, baik di bidang pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan pemerintahan daerah.

Usai rapat paripurna, Bupati Tebo Agus Rubiyanto yang didampingi Wakil Bupati Nazar Efendi mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Hari ini kita menyampaikan laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Tebo selama tahun 2025. Selanjutnya laporan ini akan dibahas bersama DPRD dan seluruh OPD untuk dilakukan evaluasi,” ujar Agus Rubiyanto.

Ia menambahkan, melalui pembahasan LKPJ tersebut diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi dari DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang.

Dengan adanya pembahasan LKPJ oleh DPRD, pemerintah daerah juga berharap dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tebo.

Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah sebelum nantinya DPRD memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tebo. (ARD)





BERITA BERIKUTNYA