JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Seorang remaja bernama Abdul Hafid (19), warga Desa Muaro Ketalo, Kabupaten Tebo, dilaporkan hilang diduga tenggelam di Sungai Batanghari pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban diduga sedang menunggu perahu penyeberangan di tepian sungai. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terdengar suara benda jatuh ke dalam air pada dini hari, yang kemudian memicu kepanikan warga sekitar.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya melakukan pencarian secara manual dengan menyisir area tepian sungai. Namun, hingga beberapa jam setelah kejadian, korban belum juga ditemukan.
Di lokasi kejadian, sepeda motor milik korban ditemukan terparkir di tepi Sungai Batanghari. Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa korban terpeleset dan jatuh ke sungai saat menunggu perahu.
Upaya pencarian kini terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak kecamatan, aparat TNI melalui Danramil setempat, kepolisian, Basarnas, serta dibantu masyarakat sekitar.
Namun, proses pencarian mengalami sejumlah kendala. Kondisi debit air Sungai Batanghari yang tengah meningkat, ditambah arus yang cukup deras serta air yang keruh, menyulitkan tim dalam melakukan penyisiran dan penyelaman.
Pihak terkait juga mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Batanghari untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari, guna menghindari kejadian serupa.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam proses pencarian. Informasi lebih lanjut akan terus diperbarui seiring perkembangan di lapangan. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Cek Endra Makin Kokoh, Raih Suara Terbanyak DPR RI dari Jambi