JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Aksi pemblokadean jalan yang dilakukan oleh warga Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, yang juga merupakan karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tebo Alam Lestari (TAL), akhirnya dibuka setelah adanya intervensi dari pihak pemerintah setempat.
Aksi tersebut sebelumnya dilakukan sebagai bentuk protes karyawan terhadap permasalahan yang hingga kini belum menemukan titik terang antara pekerja dan pihak perusahaan. Blokade jalan itu sempat mengganggu aktivitas operasional perusahaan karena jalur tersebut merupakan akses utama yang biasa digunakan oleh PT TAL.
Deki Mustika, anggota KSPSI Kabupaten Tebo, membenarkan adanya aksi pemblokadean yang dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa pembukaan blokade dilakukan pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, setelah adanya permintaan langsung dari Camat Sumay, Kapolsek Sumay, serta Kepala Desa Semambu.
“Camat dan Kapolsek Sumay bersama Kepala Desa Semambu meminta agar blokade jalan yang biasa dilalui pihak perusahaan segera dibuka,” ujar Deki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam.
Meski blokade telah dibuka, Deki menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan dengan sejumlah catatan. Salah satunya adalah adanya komitmen untuk menindaklanjuti permasalahan melalui proses mediasi yang akan digelar di Kantor Bupati Tebo pada Senin, 30 Maret 2026 mendatang.
Menurutnya, aksi pemblokadean tersebut merupakan bentuk kekecewaan karyawan karena persoalan yang terjadi dengan pihak perusahaan belum juga terselesaikan hingga saat ini. Oleh karena itu, para pekerja berharap mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Permasalahan ini nantinya akan difasilitasi oleh Camat, Kapolsek, Kepala Desa, serta tokoh masyarakat Desa Semambu melalui mediasi di Kantor Bupati,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Sumay, Samsuar, belum berhasil dikonfirmasi baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
Aksi ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena berdampak langsung terhadap aktivitas perusahaan dan mobilitas warga. Diharapkan, proses mediasi yang dijadwalkan dapat menjadi jalan keluar atas konflik yang terjadi sehingga tidak kembali memicu aksi serupa di kemudian hari. (ARD)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #Tebo #Jambi #DPRD #BupatiTebo
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Petugas Kebersihan Mundur, Sampah Pasar Rantau Panjang Menggunung Usai Lebaran