JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wali Kota Jambi, dr Maulana, menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, bahkan hingga menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi ASN yang terbukti melanggar aturan.
Penegasan tersebut disampaikan Maulana saat memimpin apel pagi, Senin (30/3/2026). Di hadapan seluruh jajaran ASN, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, etika kerja, dan kedisiplinan sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Saya tidak segan-segan memberikan sanksi sampai yang terberat,” tegas Maulana dengan nada serius.
Saat ini, Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) tengah memproses sejumlah kasus pelanggaran disiplin. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan aturan tidak hanya sebatas imbauan, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) dan 2 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dijatuhi sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Selain itu, satu orang PPPK juga diberhentikan sementara karena terjerat kasus pidana dan masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tak berhenti di situ, proses penindakan juga masih terus berjalan. Saat ini, terdapat 2 orang PNS dan 2 orang PPPK lainnya yang tengah dalam tahap proses pemberhentian akibat pelanggaran disiplin berat, terutama terkait ketidakpatuhan terhadap jam dan hari kerja.
Maulana menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar benar-benar menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja.
Menurutnya, pelanggaran disiplin bukan hanya berdampak pada kinerja individu, tetapi juga dapat merusak citra organisasi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika tidak disiplin, maka kepercayaan publik akan sulit dibangun,” ujarnya.
Dengan kebijakan tegas ini, Pemerintah Kota Jambi ingin memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bagi seluruh ASN agar bekerja secara profesional, menaati aturan, dan menjaga marwah institusi.
Langkah ini pun diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. (ahmad)
Reses KFA Hadirkan Cek Endra dan Maulana, Sinergi Pusat–Daerah Kian Kuat di Jambi
WFH ASN Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemkab Tebo Masih Tunggu Arahan
Halal Bihalal SMPN 25 Tebo Hangat, Kepsek Turun Langsung Siapkan Hidangan
Dilema Fiskal Jambi: Belanja Pegawai Membengkak, Kepentingan Rakyat Terpinggirkan
Reses di Telanaipura, KFA Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 400 Paket Sembako
Cek Endra Apresiasi Program Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT di Tengah Efisiensi Anggaran
Maulana Tekankan Disiplin dan Percepatan Kinerja ASN Usai Lebaran