JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah, Wali Kota Jambi, Maulana, langsung bergerak cepat memastikan roda pelayanan publik kembali berjalan optimal. Ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara daring, Senin (30/3/2026), dengan memanfaatkan teknologi pemantauan terintegrasi.
Sidak tersebut dipusatkan di ruang Jambi City Operation Center (JCOC) yang berada di Grha Siginjai. Dalam kegiatan ini, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha serta Sekretaris Daerah A. Ridwan.
Melalui sistem digital berbasis video conference dan dashboard monitoring, Maulana memantau langsung kehadiran dan kesiapan operasional di berbagai unit pelayanan. Mulai dari puskesmas, rumah sakit, sekolah, hingga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kecamatan dan kelurahan, seluruhnya terhubung secara real-time.
Menurut Maulana, pemanfaatan teknologi dalam sidak ini menjadi langkah efektif dan efisien dalam memastikan disiplin aparatur sipil negara (ASN) tanpa harus melakukan pengecekan langsung ke setiap lokasi.
“Dengan teknologi, kita bisa memantau seluruh unit kerja secara serentak. Ini mempercepat pengawasan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Tak sekadar mengecek absensi, sidak daring ini juga dimanfaatkan sebagai forum interaksi langsung antara pimpinan daerah dengan para pegawai di lapangan. Melalui dialog virtual, Wali Kota menerima laporan kondisi pelayanan pasca-libur Lebaran, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program unggulan “Kota Jambi Bahagia”.
Dari hasil pemantauan, tingkat kehadiran ASN Pemerintah Kota Jambi tergolong sangat tinggi. Dari total 10.082 pegawai, sebanyak 9.872 orang atau sekitar 97,92 persen tercatat hadir tepat waktu di hari pertama kerja.
Maulana mengapresiasi kedisiplinan mayoritas ASN tersebut. Ia menyebut, sebagian kecil pegawai yang tidak hadir diketahui memiliki keterangan resmi, seperti cuti, sakit, maupun keperluan mendesak lainnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diminta memberikan klarifikasi melalui pimpinan masing-masing. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin kerja.
Di akhir kegiatan, Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak melakukan kegiatan halalbihalal dari rumah ke rumah pada jam kerja. Ia menilai, tradisi silaturahmi tetap penting, namun tidak boleh mengganggu pelayanan publik.
“Silaturahmi itu baik, tapi harus pada waktu yang tepat. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terganggu. Manfaatkan waktu di luar jam kerja. Jika melanggar, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sidak daring ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima setelah masa libur panjang. Langkah ini juga mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga profesionalisme ASN di tengah tuntutan pelayanan yang semakin cepat dan transparan.
Dengan tingkat kehadiran yang hampir sempurna, diharapkan kinerja aparatur semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Jambi terus terjaga. (Ahmad)
Reses KFA Hadirkan Cek Endra dan Maulana, Sinergi Pusat–Daerah Kian Kuat di Jambi
WFH ASN Tiap Jumat Mulai April 2026, Pemkab Tebo Masih Tunggu Arahan
Halal Bihalal SMPN 25 Tebo Hangat, Kepsek Turun Langsung Siapkan Hidangan
Dilema Fiskal Jambi: Belanja Pegawai Membengkak, Kepentingan Rakyat Terpinggirkan
Reses di Telanaipura, KFA Serap Aspirasi Warga dan Salurkan 400 Paket Sembako
Cek Endra Apresiasi Program Kampung Bahagia, Dorong Penguatan Peran RT di Tengah Efisiensi Anggaran
SMSI Tebo Ultimatum Bank Mandiri Terkait Lelang Rumah Debitur