JAMBIPRIMA.COM,. TEBO – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, terus bergulir dan kini memasuki fase krusial. Panitia resmi memulai penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dalam waktu dekat akan diumumkan kepada masyarakat.
Ketua Panitia Pilkades Kemantan, Kuswoyo, menjelaskan bahwa proses penyusunan DPS dilakukan setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi bakal calon kepala desa dinyatakan selesai.
Ia menyebutkan, DPS akan segera dipasang di sejumlah titik strategis di setiap dusun agar mudah diakses oleh masyarakat. Beberapa dusun yang akan menjadi lokasi pemasangan DPS antara lain Dusun Mengilang, Dusun Gumuk Agung, Dusun Mekarsari, dan Dusun Temontan.
Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga dapat mengecek secara langsung apakah data dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya. Karena itu, DPS akan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau agar masyarakat bisa melakukan pengecekan,” ujar Kuswoyo, Senin (6/4/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif melakukan pengecekan data dan segera melaporkan kepada panitia apabila terdapat kesalahan atau belum terdaftar dalam DPS, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lebih lanjut, Kuswoyo mengungkapkan bahwa tahapan berikutnya akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang, yakni penetapan calon Kepala Desa Kemantan. Setelah itu, agenda akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut calon serta pengumuman resmi DPS kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kemantan, Nita Arnela, S.Psi., menegaskan bahwa pemerintah desa terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkades melalui berbagai strategi sosialisasi.
Menurutnya, masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan administrasi kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), agar dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 10 Juni 2026.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk memastikan data kependudukannya valid. Ini penting agar pada hari pemilihan nanti tidak ada kendala saat menggunakan hak pilih,” jelasnya.
Selain sosialisasi secara langsung, pemerintah desa juga memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menyebarluaskan informasi terkait tahapan Pilkades. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat dengan cepat mengetahui perkembangan dan jadwal pelaksanaan setiap tahapan.
Nita juga memastikan bahwa seluruh proses Pilkades Kemantan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Pemerintah desa, lanjutnya, turut memberikan dukungan penuh kepada panitia, termasuk dalam penyediaan fasilitas dan kebutuhan logistik.
“Kami memfasilitasi kebutuhan panitia agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar. Mulai dari administrasi hingga dukungan operasional di kantor desa,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah desa juga menekankan pentingnya menjaga netralitas selama proses Pilkades berlangsung. Panitia diminta untuk tetap profesional dan tidak memihak kepada calon tertentu demi menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
“Kami terus mengingatkan panitia agar menjaga netralitas. Selain itu, penggunaan anggaran dana desa untuk Pilkades juga harus tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Dengan dimulainya tahapan penyusunan dan pengumuman DPS ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkades semakin meningkat. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkades yang jujur, adil, dan demokratis di Desa Kemantan. (San)
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
Fraksi Golkar Soroti LPJU Rusak dan Masalah Sampah di Paripurna LKPJ 2025