Pinjaman Tebo Dipangkas Jadi Rp100 Miliar, Proyek Infrastruktur dan RSUD Terpaksa Disesuaikan

Rabu, 08 April 2026 - 10:02:03 WIB - Dibaca: 774 kali

Plt Ka Bappeda Litbang Kab Tebo, Arief Budiman.
Plt Ka Bappeda Litbang Kab Tebo, Arief Budiman. (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk mempercepat pembangunan melalui skema pinjaman daerah mengalami penyesuaian signifikan. Dana pinjaman yang sebelumnya diusulkan sebesar Rp140 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), kini dipangkas menjadi Rp100 miliar berdasarkan hasil kajian pemerintah pusat.

Pemangkasan tersebut berdampak langsung pada sejumlah rencana kegiatan, khususnya di sektor infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pengembangan layanan kesehatan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS).

Pelaksana Tugas (Plt) Bappeda Litbang Kabupaten Tebo, Arief Budiman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini proses penyusunan feasibility study (FS) masih berlangsung di Dinas PUPR. Namun, dengan adanya pengurangan plafon pinjaman, hasil akhir perencanaan tentu akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Secara teknis FS masih berproses di dinas PU. Tapi dengan plafon pinjaman yang berkurang, otomatis pekerjaan juga menyesuaikan. Bukan hanya di PU, di RSUD STS juga dilakukan penyesuaian,” ujar Arief, Selasa (7/4/2025).

Menurutnya, pengurangan plafon pinjaman bukan didasarkan pada volume pekerjaan yang diusulkan daerah, melainkan hasil analisis kemampuan fiskal daerah oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam hal ini, PT SMI hanya bertindak sebagai fasilitator yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Yang menentukan plafon pinjaman itu bukan semata PT SMI, tapi berdasarkan kajian Kemenkeu. Mereka melihat kemampuan keuangan daerah, terutama dari transfer pusat. Hasilnya, Kabupaten Tebo dinilai hanya layak mendapatkan pinjaman Rp100 miliar,” jelasnya.

Arief menambahkan, kondisi ini tidak hanya dialami Kabupaten Tebo, tetapi juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia. Keterbatasan anggaran, terutama di sektor infrastruktur, menjadi tantangan besar di tengah menurunnya berbagai sumber pendanaan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG).

“Semua pembangunan jalan itu prioritas kalau anggarannya ada. Tapi sekarang kondisi fiskal kita terbatas. DAK jalan, DAU SG juga sudah tidak tersedia seperti sebelumnya. Jadi bukan hanya Tebo, daerah lain juga mengalami hal yang sama,” ungkapnya.

Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun 2025 bersama Komisi III DPRD Tebo, hal ini juga telah disampaikan secara terbuka. Pemda menegaskan bahwa penyesuaian program merupakan langkah realistis agar tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa perubahan nilai pinjaman ini terjadi setelah APBD Murni Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, di mana sebelumnya angka pinjaman masih tercatat Rp140 miliar. Namun dalam perjalanannya, hasil evaluasi dari Kemenkeu mengharuskan adanya penyesuaian.

Terkait mekanisme perubahan anggaran, ia menyebutkan bahwa pergeseran tersebut akan dituangkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Prosesnya tidak melalui pembahasan ulang bersama DPRD, melainkan cukup dengan pemberitahuan resmi.

“Kalau pergeseran terjadi sebelum pembahasan APBD Perubahan, maka mekanismenya melalui Perkada. Tidak dibahas ulang dengan DPRD, hanya pemberitahuan saja,” pungkasnya.

Dengan kondisi ini, Pemkab Tebo kini dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan, agar program yang tetap berjalan benar-benar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA