JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Sebanyak 240 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dipastikan akan memasuki masa pensiun sepanjang tahun 2026. Jumlah yang cukup besar ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik.
Untuk mengantisipasi kekosongan tenaga kerja di berbagai sektor, Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pengajuan formasi tersebut disesuaikan dengan jumlah ASN yang akan pensiun pada tahun berjalan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan jumlah pegawai di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Formasi yang kita ajukan mengacu pada jumlah ASN yang pensiun tahun ini. Namun, keputusan akhir tetap berada di kementerian, apakah disetujui seluruhnya atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, mayoritas formasi yang diajukan difokuskan pada bidang operasional. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, terutama di sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga mengacu pada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan jumlah pengajuan formasi dengan jumlah pegawai yang pensiun. Aturan ini diterapkan sebagai bentuk pengendalian belanja pegawai, mengingat tidak adanya penambahan anggaran yang signifikan.
“Ketentuannya memang seperti itu, jumlah yang diajukan harus sebanding dengan yang pensiun. Ini juga berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Pemkot Jambi terakhir kali membuka seleksi CPNS pada tahun 2024 dengan total 44 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 peserta dinyatakan lulus seleksi, meskipun satu orang memilih mengundurkan diri.
Sebanyak 43 CPNS yang tersisa telah resmi dilantik oleh Wali Kota Jambi pada 1 April 2026. Kini, mereka telah mulai menjalankan tugas di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.
Dengan adanya tambahan ASN baru tersebut, diharapkan dapat membantu mengisi sebagian kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Jambi. Namun demikian, jumlah tersebut dinilai masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah ASN yang akan pensiun tahun ini.
Pemerintah Kota Jambi pun berharap usulan formasi CPNS tahun 2026 dapat disetujui oleh pemerintah pusat, sehingga kekosongan jabatan yang ditinggalkan ASN pensiun dapat segera terisi. Hal ini penting agar kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan.
Selain itu, momentum pengajuan formasi CPNS ini juga diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkarier sebagai aparatur sipil negara dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan pemerintah pusat, Pemkot Jambi optimistis dapat menjaga kinerja birokrasi tetap optimal meskipun dihadapkan pada gelombang pensiun ASN dalam jumlah besar tahun ini. (Rhm)
#Jambiprima.com #Berita #Beritaterkini #GubernurJambi #Jambi #DPRD #WalikotaJambi
Dari Tebo ke Magelang: KM Ikuti Retreat Khusus Ketua DPRD, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
8 Calon Siap Rebut Kursi Kades, Ada Srikandi Tangguh di Tengah Persaingan
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
Komisi III Tekan Alokasi, Rp6 Miliar Wajib untuk Jalan VII Koto Ilir