Perbup HPL Ruko Pasar Sarinah Rimbo Bujang Segera Terbit

Sabtu, 11 April 2026 - 17:26:58 WIB - Dibaca: 766 kali

Ruko 44-25 pasar Sarinah Rimbo Bujang.
Ruko 44-25 pasar Sarinah Rimbo Bujang. (Syahrial)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo memastikan Peraturan Bupati (Perbup) terkait hak pengelolaan lahan (HPL) untuk ruko 44 dan 25 di Pasar Sarinah Unit 2, Kecamatan Rimbo Bujang, segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Sindi, mengungkapkan bahwa proses penyusunan regulasi tersebut telah memasuki tahap penting. Bahkan, Perbup tersebut sebelumnya telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jambi.

“Terkait HPL tanah atau lahan ruko 44 dan 25 Pasar Sarinah Rimbo Bujang, kemarin Perbup-nya sudah dilakukan harmonisasi di Kemenkum Provinsi Jambi,” ujar Sindi, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses harmonisasi tersebut, tahapan berikutnya adalah fasilitasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi. Proses ini menjadi bagian penting sebelum regulasi resmi diberlakukan.

“Selanjutnya kita tinggal menunggu, nanti Perbup itu akan kita fasilitasi lagi ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi,” jelasnya.

Sindi menambahkan, setelah seluruh tahapan administratif dan evaluasi selesai, Perbup tersebut akan segera direalisasikan di lapangan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengelolaan lahan ruko di Pasar Sarinah Unit 2 dapat berjalan lebih tertib, jelas secara hukum, dan memberikan kepastian bagi para pedagang maupun pihak terkait.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan secara pasti kapan Perbup tersebut akan resmi diterbitkan. Hal ini dikarenakan masih menunggu proses fasilitasi dan penyempurnaan di tingkat provinsi.

“Untuk waktunya kita belum bisa memastikan, kita tunggu saja prosesnya sampai selesai,” pungkasnya.

Keberadaan Perbup ini nantinya diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan pengelolaan lahan ruko di kawasan Pasar Sarinah, sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Rimbo Bujang. (Syh)





BERITA BERIKUTNYA