JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN — Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dalam menangani maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya di wilayah Kabupaten Merangin dan sekitarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky dalam rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup pada Selasa (7/4/2026). Ia menilai, penanganan PETI selama ini belum menyentuh akar persoalan karena hanya berfokus pada penindakan terhadap para penambang di lapangan.
Menurutnya, aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat serius, bahkan hingga merambah kawasan hutan lindung dan wilayah strategis seperti jalan lintas.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan. Yang harus ditindak tegas adalah para penadah sebagai aktor utama di balik aktivitas ini,” tegas Rocky.
Ia menjelaskan, penangkapan penambang kecil tidak memberikan efek jera yang signifikan. Justru, ketika sejumlah penambang ditangkap, akan muncul kembali pelaku baru dalam jumlah lebih banyak karena masih adanya jaringan penadah yang menampung hasil tambang ilegal.
“Kalau hari ini ditangkap 10 penambang, besok bisa muncul 50 penambang baru. Tapi kalau penadahnya yang ditangkap, itu bisa menghentikan semuanya,” ujarnya.
Rocky juga menekankan pentingnya membongkar jaringan besar yang menjadi tulang punggung praktik PETI, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penadah emas ilegal. Ia menyebut, selama jaringan ini masih bebas beroperasi, maka aktivitas tambang ilegal akan terus berulang.
Selain itu, ia mendorong adanya sinergi lintas kementerian dalam menangani persoalan PETI yang dinilai semakin kompleks. Keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kehutanan dinilai sangat penting untuk menciptakan penanganan yang komprehensif.
“Tidak mungkin satu kementerian bisa menyelesaikan persoalan ini sendiri. Harus ada kolaborasi lintas sektor agar penanganannya efektif,” tambahnya.
Rocky juga menyoroti dampak lanjutan dari aktivitas PETI, termasuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang kerap digunakan untuk mendukung operasional tambang ilegal.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penelusuran yang dirangkum dari salah satu media online di Merangin, terungkap sejumlah nama berinisial yang diduga terkait sebagai penadah emas ilegal, tersebar di berbagai kecamatan seperti Tabir, Tabir Lintas, Tabir Induk, hingga Batang Masumai.
Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat penelusuran awal dan diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut secara profesional dan transparan.
Rocky berharap, dengan langkah tegas terhadap para penadah serta penguatan koordinasi antar lembaga, praktik PETI dapat ditekan secara signifikan dan kerusakan lingkungan bisa segera dihentikan.
“Memang tidak mudah, tapi akan lebih efektif jika yang ditindak adalah aktor utamanya,” pungkasnya. (Lil)
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
PMD Tebo Klarifikasi Polemik 8 Cakades, Tegaskan Masih Koordinasi dengan Pusat Terkait Aturan Baru
Krisis TPS di Rimbo Bujang Disorot PKB, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan Armada
Ketua DPRD Jambi Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang
SPPG Bertambah, Pemkot Jambi Waspadai Lonjakan Kebutuhan Pangan