JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Sidang lanjutan perkara Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tebo, Senin (20/4/2026). Dalam sidang tersebut, saksi ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa Kabupaten Tebo tidak pernah mengajukan izin pertambangan emas.
Ahli ESDM, M. Aditiya Putra, menjelaskan hingga saat ini pemerintah pusat masih dalam tahap inventarisasi terkait potensi pertambangan rakyat di daerah tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun izin pertambangan, baik untuk perusahaan maupun masyarakat, yang diterbitkan di wilayah Tebo.
“Belum ada,” ujarnya singkat saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait keberadaan izin pertambangan rakyat (IPR).
Keterangan tersebut mempertegas bahwa seluruh aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Tebo saat ini tidak memiliki dasar legal. Padahal, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi sebelum dilakukan, baik berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP), IPR, maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Dalam persidangan itu, majelis hakim juga menyoroti kondisi para penambang yang sebagian besar hanya bekerja sebagai buruh. Hakim meminta agar negara hadir memberikan perlindungan dan solusi terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa mempertanyakan peran pemerintah dalam menangani maraknya aktivitas PETI di Tebo. Ahli ESDM menjelaskan bahwa saat ini pemerintah bersama pemerintah daerah masih melakukan pendataan sebagai langkah awal untuk mendorong skema pertambangan rakyat.
Diketahui, dalam perkara ini terdapat delapan terdakwa yang mengaku hanya sebagai pekerja. Sedangkan pemodal utama tambang diduga merupakan pihak lain yang hingga kini belum tersentuh dalam proses hukum. (Syh)
Kawal Rp70 Miliar, Komisi III DPRD Tebo: Jangan Kurangi Anggaran Jalan Padang Lamo!
Ketua TP PKK Tebo Ikuti Women Program HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang
BPBD Tebo Tetap Siaga Karhutla, BMKG Prediksi Hujan Masih Turun Awal Juli
Bupati dan Wakil Bupati Tebo Hadiri Dialog Otonomi Daerah HUT ke-26 APKASI di Deli Serdang
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun
Sekda Tebo Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Pelaku KDRT di Pelepat Ilir Bungo Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110