JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana mendatangi rumah duka salah satu korban kecelakaan KRL Commuter Line di Bekasi untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan kepada keluarga, Rabu (29/4/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi itu disambut suasana haru. Ia juga memastikan pemerintah hadir dalam situasi duka yang dialami warganya.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal hak-hak korban, termasuk proses penyaluran santunan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi, termasuk santunan dari pihak terkait,” ujarnya.
Santunan yang diserahkan kepada keluarga korban terdiri dari Rp50 juta dari PT Jasa Raharja serta Rp40 juta dari Jasa Raharja Putera sebagai kompensasi atas kecelakaan kereta api tersebut.
Selain menyerahkan bantuan, Maulana juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian korban yang diketahui masih berstatus mahasiswi dan sedang menempuh pendidikan di Jakarta.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan moril maupun materil.
Diketahui, korban merupakan bagian dari insiden kecelakaan kereta yang terjadi di Bekasi pada 27 April 2026, yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek. Peristiwa tersebut menyebabkan korban jiwa dan luka-luka serta menjadi perhatian nasional. (Sab)
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin
Warga Keluhkan Syarat Nikah Ulang di KUA Tabir, Biaya Baju Pengantin Jadi Sorotan
Pemkot Jambi Mulai Tutup TPS Pinggir Jalan, Sistem Angkut Sampah Rumah ke Rumah Diperluas
Mahasiswi Asal Jambi Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jenazah Disambut Tangis Keluarga