Razia Gabungan THM di Bungo, Polisi Militer Pastikan Nihil Pelanggaran

Minggu, 03 Mei 2026 - 10:56:11 WIB - Dibaca: 104 kali

Kapten Cpm Sabri memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel gabungan sebelum pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Mako Subdenpom II/2-1 Bute, Sabtu (2/5/2026) malam.
Kapten Cpm Sabri memimpin apel dan memberikan arahan kepada personel gabungan sebelum pelaksanaan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di Mako Subdenpom II/2-1 Bute, Sabtu (2/5/2026) malam. (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Militer, Propam Polres Bungo, dan Satpol PP menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (2/5/2026) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi bertajuk “Waspada Wira Kerambit dan Waspada Citra Kerambit” Tahun Anggaran 2026.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Subdenpom II/2-1 Bute, Kapten Cpm Sabri. Sebanyak 8 personel Subdenpom diterjunkan bersama 5 personel Propam Polres Bungo dan 10 personel Satpol PP untuk menyisir sejumlah titik hiburan malam di wilayah Kabupaten Bungo.

Sebelum pelaksanaan, Kapten Sabri memimpin apel sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel di Mako Subdenpom.

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran, baik yang melibatkan anggota TNI, Polri, maupun masyarakat umum.

Kapten Cpm Sabri mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan prajurit tetap disiplin dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Dalam pelaksanaan razia malam ini, tidak ditemukan prajurit TNI di lokasi hiburan malam. Begitu juga dengan PNS maupun anggota kepolisian, seluruhnya nihil,” tegas Kapten Sabri.

Ia menambahkan, sinergi dengan Propam Polres Bungo dan Satpol PP penting dilakukan guna memperkuat pengawasan lintas institusi serta memastikan penindakan bisa langsung dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya prajurit di wilayah Bungo, semakin sadar akan bahaya narkoba dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun institusi, termasuk kegiatan di tempat hiburan malam,” pungkasnya. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA