JAMBIPRIMA.COM, TANJAB TIMUR – Personel Polsek Muara Sabak Timur melakukan penertiban dan pembongkaran lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam di Parit 7 RT 10, Kelurahan Muara Sabak Ilir, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Kus Hendarto, bersama personel Polsek Muara Sabak Timur dengan melibatkan Ketua RT setempat dan warga masyarakat.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan penindakan ke lokasi. Namun, saat tiba di tempat kejadian, personel tidak menemukan adanya aktivitas perjudian.
Meski demikian, petugas mendapati sejumlah tenda darurat dan lapak yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung arena sabung ayam.
Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Muara Sabak Timur bersama Ketua RT dan warga setempat kemudian melakukan pembongkaran terhadap tenda dan lapak di lokasi agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.
Kapolsek Muara Sabak Timur AKP Kus Hendarto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum juga dapat meresahkan lingkungan.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Muara Sabak Timur.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian ataupun tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.(Rhm)
Cek Endra Tegaskan Golkar Harus Menang di Muaro Jambi: Siapkan Kader Sampai TPS
Cek Endra “Diserbu” Aspirasi di Rantau Rasau: Listrik, KUR, hingga Migas Jadi Sorotan!
SMSI Tebo Ultimatum Bank Mandiri Terkait Lelang Rumah Debitur
Muslimin Ambil Formulir, Bursa Ketua Golkar Tanjabtim Mulai Menghangat
Polres Bungo Bongkar Peredaran Sabu, Pria 37 Tahun Diamankan dengan Barang Bukti 10,31 Gram