JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi lapangan usaha utama yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Provinsi Jambi pada Februari 2026. Kondisi ini menggambarkan struktur ketenagakerjaan daerah yang masih bertumpu pada sektor primer.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, sektor pertanian menyerap 42,83 persen tenaga kerja. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibanding sektor perdagangan besar yang berada di posisi kedua dengan kontribusi 16,14 persen.
Sementara itu, sektor industri pengolahan tercatat menyerap 6,77 persen tenaga kerja. Adapun sektor pendidikan berkontribusi sebesar 6,54 persen, diikuti penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 5,51 persen.
Komposisi tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Jambi masih menggantungkan pekerjaan pada sektor berbasis sumber daya alam dan usaha tradisional.
Di sisi lain, terdapat sejumlah sektor yang mengalami perubahan jumlah tenaga kerja sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi lapangan usaha dengan peningkatan tertinggi, yakni bertambah 19,38 ribu orang.
Kenaikan juga terjadi pada sektor konstruksi yang bertambah 14,70 ribu orang serta aktivitas jasa lainnya yang naik 9,86 ribu orang.
Namun demikian, beberapa sektor justru mengalami penurunan jumlah pekerja. Industri pengolahan tercatat mengalami penurunan terbesar dengan berkurang 25,56 ribu tenaga kerja. Penurunan juga terjadi pada sektor perdagangan besar sebesar 24,11 ribu orang dan pengangkutan serta pergudangan yang turun 12,27 ribu orang.
Selain itu, administrasi pemerintahan mengalami penurunan sebanyak 3,60 ribu orang dan aktivitas kesehatan turun 1,76 ribu orang.
Perubahan tersebut memperlihatkan adanya dinamika pergeseran tenaga kerja antar sektor usaha di Jambi, terutama pada sektor jasa dan industri yang mulai mengalami fluktuasi dalam penyerapan tenaga kerja.
85 Jamaah Calon Haji Kloter 22 Asal Tebo Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci
F-BPM Sebut KUA Tabir Sesat, Kanwil Kemenag Jambi: Nikah Tak Harus Pakai Baju Pengantin
Warga Keluhkan Syarat Nikah Ulang di KUA Tabir, Biaya Baju Pengantin Jadi Sorotan
Pemkot Jambi Mulai Tutup TPS Pinggir Jalan, Sistem Angkut Sampah Rumah ke Rumah Diperluas
86 Siswa SDN 37/VIII Teluk Rendah Pasar Tampil Memukau di Pembukaan MTQ Tebo Ilir