JAMBIPRIMA.COM, BUNGO — Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bungo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria muda berinisial R G (25), warga Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo setelah kedapatan membawa sabu dengan berat bruto mencapai 25,12 gram.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu sinyal bahwa peredaran narkotika di wilayah Bungo masih terus bergerak secara senyap, menyasar berbagai lapisan masyarakat hingga kawasan permukiman. Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan tersebut memperlihatkan pentingnya peran informasi masyarakat dalam membantu aparat memetakan aktivitas jaringan narkoba.
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kerikil, Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Bungo melalui penyelidikan tertutup.
Pada Jumat dini hari, 15 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, tim opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba IPDA Ridho Novriandinata bergerak menuju lokasi yang dicurigai menjadi titik aktivitas peredaran sabu.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan R G. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Duta yang di dalamnya berisi satu plastik klip besar diduga narkotika jenis sabu.
Selain sabu, aparat turut menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit telepon genggam Samsung warna hitam, satu plastik klip kosong, satu plastik asoy warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut kunci kendaraan.
Jumlah barang bukti yang diamankan mengindikasikan bahwa sabu tersebut tidak semata untuk konsumsi pribadi. Dengan berat mencapai lebih dari 25 gram bruto, aparat menduga ada keterkaitan dengan aktivitas distribusi atau peredaran di tingkat tertentu.
Peredaran sabu sendiri masih menjadi ancaman serius di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi, termasuk Kabupaten Bungo. Modus penyimpanan barang haram itu pun terus berkembang, mulai dari disembunyikan di kendaraan, rumah, hingga benda-benda sederhana seperti bungkus rokok untuk mengelabui petugas.
Kepolisian menilai keberhasilan pengungkapan kasus seperti ini tidak bisa hanya mengandalkan operasi aparat semata. Informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus rantai distribusi narkotika di tingkat lokal.
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino melalui Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Sungai Arang.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R G. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok merek Duta yang berisi satu plastik klip besar diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Bambang JM.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di kantong celana belakang sebelah kanan pelaku. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana berat.
Polres Bungo menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. (Sab)
Dana Desa Jadi Modal Bisnis, Ayam Petelur Tebing Tinggi Disiapkan Jadi Sumber Ekonomi Baru Warga
Duka di Tanah Sepenggal, Bupati Bungo Peluk Keluarga Korban Longsor
Dari Lahan Sempit ke Omzet Harian, Kisah Fahmi Mengubah Lengkuas Jadi Sumber Cuan
Pemilihan BPD Dusun Suka Jaya Berlangsung Lancar, Polisi Lakukan Pengamanan
Tim Hadroh MTsN 4 Bungo Siap Meriahkan Pelepasan Siswa Kelas IX
Polsek Muara Sabak Timur Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam