JAMBIPRIMA.COM, BUNGO — Pemerintah Kabupaten Bungo menghadapi tantangan baru dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN) menyusul akan pensiunnya 179 pegawai di berbagai sektor strategis pemerintahan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi pelayanan publik apabila tidak diantisipasi dengan langkah penataan birokrasi yang tepat.
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Kabupaten Bungo, Afrizal Nurdin, mengatakan mayoritas ASN yang memasuki masa purna tugas berasal dari sektor pendidikan.
“Jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun sebanyak 179 orang, terdiri dari 15 pejabat struktural, 93 tenaga guru, 15 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis,” kata Afrizal, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, berkurangnya jumlah ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah harus direspons melalui strategi penataan sumber daya manusia yang lebih efektif. Pemerintah daerah, kata dia, perlu memperkuat proses bisnis pemerintahan agar tetap berjalan optimal meski jumlah pegawai berkurang.
“Langkah yang dapat dilakukan antara lain menyusun proses bisnis serta budaya kerja yang efektif dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, BKPSDM juga mendorong redistribusi pegawai melalui mekanisme mutasi antarsatuan kerja untuk menutupi kebutuhan tenaga di sektor-sektor tertentu. Pemanfaatan teknologi informasi disebut menjadi salah satu solusi untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan jumlah ASN.
Afrizal menjelaskan, laporan mengenai ASN yang memasuki masa pensiun rutin disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari pemetaan kebutuhan aparatur secara nasional.
Di sisi lain, peluang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bungo untuk sementara masih menghadapi kendala fiskal. Hal itu disebabkan tingginya porsi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Bungo tercatat mencapai 37 persen dari total belanja daerah, melampaui batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen.
“Dengan kondisi belanja pegawai yang sudah mencapai 37 persen, maka Kabupaten Bungo untuk sementara belum memungkinkan mengajukan formasi CPNS tahun 2027,” tegas Afrizal.
Meski demikian, BKPSDM Kabupaten Bungo tetap menyiapkan usulan formasi ASN sebagai langkah antisipatif apabila di kemudian hari pemerintah pusat membuka peluang penambahan kebutuhan pegawai untuk daerah. (Sab)
Dedy Putra Pastikan Pengaspalan Jalan BTN Menuju Ponpes DHA Bungo Jadi Prioritas
BKPSDM Bungo Dalami Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN, Absensi Pegawai Jadi Sorotan
MAN 2 Bungo Latih Siswa Ikuti Lomba Baca Puisi Tingkat Asia Tenggara
Harga Karet Bungo Bangkit, Petani Kembali Bergairah Saat Getah Tembus Rp18.500 per Kilogram
Komplotan Perampok Bermodus Travel Gasak Rp35,5 Juta Milik Lansia di Bungo, Dua Pelaku Dibekuk
Fantastis, Perdamaian Rp80 Juta Akhiri Kasus Penikaman di Tempat Hiburan Malam
Peralatan Hibah BLK Senilai Rp650 Juta Tiba di Tebo, Sebagian Dititip di Rumah Dinas Bupati