JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Puluhan warga Suku Anak Dalam (SAD) dari tiga kelompok tumenggung mendatangi Kantor Bupati Merangin, Kamis (21/5). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait permintaan bantuan modal usaha kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Tiga kelompok tersebut dipimpin Tumenggung Jang, Tumenggung Ngapas dan Tumenggung Stampung yang berasal dari Desa Mentawak dan Desa Sungai Ulak. Dalam rombongan itu turut hadir perempuan dan anak-anak.
Informasi yang dihimpun, kedatangan warga SAD dipicu kabar adanya bantuan program Keramba Jaring Apung (KJA) dari Kementerian Sosial kepada kelompok Tumenggung Jhon di Desa Tambang Baru, kawasan objek wisata Dam Betuk, dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.
Setibanya di kantor bupati, warga SAD diterima Asisten I Setda Merangin Sukoso bersama jajaran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P2A) Merangin.
Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinsos P2A Merangin, Azrul Affandi, menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat SAD terkait bentuk bantuan tersebut.
“Bantuan itu bukan uang tunai. Program dari Kementerian Sosial tersebut berupa sarana usaha keramba ikan yang total nilainya mencapai Rp1,4 miliar,” ujar Azrul kepada wartawan.
Menurut Azrul, program bantuan budidaya ikan sebenarnya telah ditawarkan kepada sejumlah kelompok SAD lainnya. Namun beberapa kelompok menolak karena merasa belum mampu mengelola usaha keramba.
“Ada kelompok yang sudah ditawari, tetapi mereka mengaku belum sanggup merawat keramba dan memberi pakan ikan. Karena itu mereka meminta program lain yang dianggap lebih sesuai,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, kelompok Tumenggung Jang, Ngapas dan Stampung menyampaikan keinginan agar pemerintah dapat membantu usaha di sektor lain, seperti perkebunan.
Menanggapi hal itu, pihak Dinsos meminta perwakilan warga untuk menyusun usulan resmi agar dapat dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Kami minta mereka membawa bahan usulan pada Senin nanti. Apa bentuk bantuan yang benar-benar mereka inginkan akan dibicarakan bersama,” jelas Azrul.
Ia menegaskan, keputusan terkait jenis bantuan yang akan diberikan nantinya berada di tangan kepala daerah. Sedangkan dinas hanya bertugas melakukan pendampingan dan menjalankan program dari pemerintah pusat.
“Kalau nanti usulannya perkebunan atau bentuk usaha lain, tentu keputusan akhirnya ada pada Pak Bupati. Kami di dinas hanya memfasilitasi dan mendampingi warga SAD,” pungkasnya. (Sab)
SAD Demo Kantor Bupati Merangin, M. Syukur Dituding Ingkar Janji
Heboh Tudingan Nikah Pakai Kaos, Ninek Mamak Rantau Panjang Tantang Kemenag Buktikan
Cegah Pungli Berkedok Donasi, Pemkab Merangin Luncurkan QR Barcode PUB
Dari Pesantren ke Dusun: Wabup Merangin Minta Santri Jadi Benteng Moral Generasi Digital
Pemkab Merangin Genjot Kesejahteraan SAD, Bupati Syukur Salurkan Bantuan Produktif