Digulung Tim Srigala, “Ninja Sawit” di Sarolangun Tumbang Saat Gasak Buah Milik Perusahaan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:59:28 WIB - Dibaca: 78 kali

Pelaku dugaan pencurian buah kelapa sawit saat diamankan Tim Srigala Polsek Sarolangun bersama barang bukti hasil curian di Mapolsek Sarolangun.
Pelaku dugaan pencurian buah kelapa sawit saat diamankan Tim Srigala Polsek Sarolangun bersama barang bukti hasil curian di Mapolsek Sarolangun. (HUMAS POLRES SAROLANGUN)

JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN – Aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kabupaten Sarolangun kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RJ Bin S (28), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sawit milik PT PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit), diamankan Tim Srigala Polsek Sarolangun di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sarolangun.

Kapolsek Sarolangun, Rozalia Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah tersebut.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Minggu (24/5/2026).

Kasus pencurian itu terjadi pada Rabu dini hari, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, Tim Srigala memperoleh laporan dari seorang karyawan perusahaan berinisial KA yang mencurigai adanya aktivitas pencurian di area perkebunan sawit milik perusahaan.

Mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin Heri Liswanto langsung bergerak menuju lokasi. Di area kebun, petugas mendapati satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut buah sawit hasil curian. Kendaraan itu dikemudikan seorang pria berinisial P, sedangkan RJ disebut mengawal menggunakan sepeda motor.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 29 janjang buah sawit dengan total berat sekitar 250 kilogram. Seluruh barang bukti diduga berasal dari kebun perusahaan yang diambil tanpa izin.

Dalam pemeriksaan awal, RJ mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Sarolangun untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA