JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang MPC Bappeda Merangin tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, mewakili Pemerintah Kabupaten Merangin.
Rapat koordinasi tingkat nasional itu membahas dua isu strategis yang saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat maupun daerah. Pertama, terkait penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Kedua, mengenai relaksasi kebijakan serta penyusunan regulasi bagi pemerintah daerah yang belanja pegawainya telah melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Usai mengikuti rapat, Zulhifni mengatakan pembahasan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya manusia aparatur serta kemampuan daerah dalam menjalankan pelayanan publik.
"Hari ini kita mengikuti arahan dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI. Ada dua poin utama, yaitu penyelesaian masalah honorer atau PPPK, serta bagaimana regulasi ke depan bagi daerah-daerah yang belanja pegawainya sudah melebih ketentuan 30 persen dari APBD agar mendapatkan relaksasi kebijakan," ujar Zulhifni.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar berbagai persoalan kepegawaian dapat ditangani secara tepat tanpa mengganggu stabilitas anggaran daerah.
Pemkab Merangin berharap dari hasil pembahasan tersebut nantinya lahir regulasi maupun kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga honorer dan PPPK, sekaligus memberikan ruang bagi daerah untuk tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, relaksasi terhadap ketentuan belanja pegawai dinilai penting bagi sejumlah daerah yang masih menghadapi kebutuhan besar terhadap tenaga pelayanan publik namun terkendala aturan batas maksimal penganggaran.
Rapat virtual tersebut diikuti secara serius oleh jajaran Pemkab Merangin hingga selesai. Sekda Merangin didampingi Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Mashuri, Kepala BPPRD Siti Aminah, serta sejumlah pejabat dan staf teknis terkait.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Pemkab Merangin berharap dapat memperoleh arah kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat guna mendukung pengelolaan kepegawaian dan keuangan daerah yang lebih efektif di masa mendatang. (Sab)
Serius Tangani Sampah, Pemkab Merangin Tambah Armada dan Peralatan
Evaluator UNESCO Tuntaskan Penilaian Geopark Merangin-Jambi, 6 Lokasi Disambangi
Siswi SMAN 3 Merangin Terpilih Jadi Duta Muda BPJS Kesehatan 2026
Bupati Merangin Ajak Warga Manfaatkan CKG Gratis hingga Tingkat Desa
Tim Evaluator UNESCO Tinjau Goa Tiangko, Geopark Merangin Optimistis Lolos
Sekda Merangin Ikuti Rakor Nasional Bahas BPHTB hingga Program Bedah Rumah
Bupati Tebo Lepas Distribusi Logistik Pilkades Serentak 2026