Harga Pertamax Naik 32 Persen, PKS Ingatkan Ancaman bagi Daya Beli Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:15:20 WIB - Dibaca: 182 kali

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menyampaikan pandangannya terkait dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap daya beli masyarakat kelas menengah dan perekonomian nasional.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menyampaikan pandangannya terkait dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap daya beli masyarakat kelas menengah dan perekonomian nasional. (Humas PKS)

JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai 10 Juni 2026 menuai perhatian berbagai pihak. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, menilai lonjakan harga Pertamax dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1 persen berpotensi memberikan tekanan terhadap daya beli masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.

Handi mengatakan, dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi nasional diperkirakan tidak sebesar jika terjadi penyesuaian pada BBM bersubsidi. Hal itu karena Pertamax merupakan BBM nonsubsidi dengan pengguna yang lebih terbatas dan memiliki porsi lebih kecil dalam komponen pembentuk inflasi.

"Meski demikian, kenaikan hingga 32 persen tetap berpotensi menimbulkan inflasi langsung melalui komponen bensin dan inflasi tidak langsung melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, jasa kurir, serta distribusi barang," ujar Handi.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi bensin sebesar 0,98 persen secara bulanan pernah memberikan andil sekitar 0,04 persen terhadap inflasi umum. Dengan kenaikan harga Pertamax yang jauh lebih tinggi saat ini, dampaknya diperkirakan mulai terasa pada periode Juni hingga Juli 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena pengguna Pertamax mayoritas berasal dari kalangan kelas menengah yang saat ini tengah menghadapi tekanan ekonomi.

Selain berpengaruh terhadap inflasi, Handi menilai kenaikan harga Pertamax juga berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Hal itu dapat terjadi melalui melemahnya konsumsi rumah tangga serta meningkatnya biaya operasional pelaku usaha.

"Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh Produk Domestik Bruto Indonesia. Karena itu, setiap tekanan terhadap daya beli berpotensi mengurangi laju pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek," katanya.

Meski begitu, ia memperkirakan dampaknya tidak sebesar kenaikan BBM bersubsidi karena pengguna Pertamax diperkirakan hanya berkisar 15 hingga 20 persen dari total pengguna BBM nasional.

Handi menambahkan, sejumlah sektor usaha dinilai paling rentan terdampak akibat kenaikan harga Pertamax. Sektor tersebut antara lain logistik dan distribusi barang, transportasi darat, jasa kurir, perdagangan ritel, pariwisata, jasa perjalanan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengandalkan mobilitas kendaraan dalam operasionalnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan adanya potensi perpindahan pengguna Pertamax ke BBM bersubsidi seiring semakin lebarnya selisih harga.

"Dengan selisih harga mencapai Rp5.000 hingga Rp6.000 per liter, insentif ekonomi bagi konsumen untuk beralih ke BBM yang lebih murah menjadi sangat besar. Perpindahan kemungkinan terjadi pada pengguna kendaraan pribadi kelas menengah, terutama kendaraan yang masih memungkinkan menggunakan Pertalite," ujarnya.

Jika fenomena tersebut terjadi secara masif, Handi menilai konsumsi BBM bersubsidi dapat meningkat dan berpotensi menambah beban fiskal pemerintah.

Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan agar penyaluran subsidi tetap tepat sasaran. Menurutnya, tanpa pengendalian yang memadai, volume penggunaan BBM bersubsidi berisiko meningkat signifikan dan memberikan tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Handi menilai kelompok kelas menengah menjadi pihak yang paling merasakan dampak kenaikan harga Pertamax. Dengan kenaikan Rp3.950 per liter, pengguna dengan konsumsi sekitar 100 liter per bulan diperkirakan harus menanggung tambahan pengeluaran sekitar Rp395 ribu. Sementara bagi pengguna dengan konsumsi 150 liter per bulan, beban tambahan dapat mendekati Rp600 ribu setiap bulan.

Tambahan biaya tersebut, lanjutnya, berpotensi mengurangi alokasi belanja rumah tangga untuk kebutuhan non-esensial. Akibatnya, sektor-sektor yang selama ini bergantung pada konsumsi kelas menengah seperti ritel, restoran, hiburan, dan pariwisata dapat mengalami perlambatan permintaan.

"Risiko terbesar justru bukan pada inflasi, melainkan pada pelemahan daya beli kelas menengah dan migrasi konsumsi ke BBM bersubsidi yang pada akhirnya dapat menambah tekanan terhadap APBN. Karena itu pemerintah perlu memikirkan insentif yang dapat diberikan untuk menjaga daya beli kelas menengah," pungkasnya. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA