JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Keberadaan seorang warga negara asing (WNA) asal China di Kabupaten Tebo mendadak menjadi perhatian masyarakat. WNA tersebut diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan atau kos-kosan di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.
Kecurigaan warga bermula dari aktivitas pria asing yang dinilai tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Merasa ada hal yang perlu dipastikan, masyarakat kemudian melaporkan keberadaan WNA tersebut kepada pihak berwenang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo-Tebo langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, petugas menemukan seorang WNA asal China berinisial GO (34) yang selama ini diketahui tinggal seorang diri di kontrakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo-Tebo, Wega Prayoga, membenarkan adanya WNA asal China yang saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pihak imigrasi.
"Kami memang menemukan seorang WNA asal China. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait izin tinggal yang dimiliki, tujuan keberadaannya di Kabupaten Tebo, serta aktivitas yang dijalankan selama berada di Indonesia," ujar Wega Prayoga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2026).
Menurut Wega, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak pusat guna memastikan seluruh data administrasi yang bersangkutan. Pendalaman dilakukan untuk memastikan identitas serta legalitas keberadaannya di Indonesia.
"Kami masih melakukan verifikasi data. Takutnya ada kemungkinan data ganda atau hal-hal lain yang perlu dipastikan. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan pihak pusat untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, GO diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Namun hingga kini, pihak imigrasi masih mendalami tujuan kedatangannya ke Kabupaten Tebo serta aktivitas yang dilakukan selama berada di daerah tersebut.
"Untuk sementara yang bersangkutan diketahui tinggal sendiri. Aktivitas dan latar belakang pekerjaannya juga masih kami telusuri lebih lanjut," tambah Wega.
Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, petugas Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo-Tebo kemudian menjemput GO dari tempat tinggalnya untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman masih berlangsung dan pihak imigrasi belum menyampaikan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA tersebut. Namun demikian, seluruh aspek terkait identitas, izin tinggal, serta tujuan keberadaannya di Kabupaten Tebo masih terus didalami oleh petugas. :::
Tanah Dihibahkan untuk Masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas
Hari Adat Melayu Jambi dan 1 Muharram: Menjaga Identitas di Tengah Arus Perubahan Zaman
Wabup Tebo Serahkan Kado Pengantin Berupa KK dan KTP kepada Pasangan Pengantin Baru
Pilkades Tebo Memanas! Tim Cakades Nomor 01 Ajukan Keberatan, PMD Mulai Proses Pengaduan
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakat, Kepsek Mundur dan Nonjob Kembali Jadi Guru, Sertifikasi Tetap Aman
WNA China Terindikasi Jaringan TPPO Dideportasi dari Tebo, Imigrasi Ajukan Pencekalan Permanen
Bocah 8 Tahun Hanyut di Sungai Batang Tembesi, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif