Harga BBM Naik, APBN di Persimpangan: Mampukah Subsidi Listrik dan LPG Bertahan?

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:32:36 WIB - Dibaca: 187 kali

Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyoroti dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap ketahanan fiskal negara, termasuk beban subsidi listrik dan LPG di tengah lonjakan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyoroti dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi terhadap ketahanan fiskal negara, termasuk beban subsidi listrik dan LPG di tengah lonjakan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah. (Humas PKS)

JAMBIPRIMA.COM, JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang diumumkan PT Pertamina Patra Niaga bukan sekadar persoalan bertambahnya biaya transportasi masyarakat. Di balik lonjakan harga Pertamax dan Pertamax Green 95, terdapat ancaman yang lebih besar terhadap ketahanan fiskal negara, khususnya dalam menjaga stabilitas tarif listrik dan harga LPG bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama jutaan rumah tangga Indonesia.

Pada 10 Juni 2026, Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut terjadi di tengah gejolak pasar energi global yang dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai dampak dari kondisi tersebut jauh lebih kompleks dibanding sekadar kenaikan harga BBM di SPBU. Menurutnya, tekanan yang terjadi pada sektor energi nasional berpotensi memperbesar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mempertahankan berbagai program subsidi energi.

Tekanan Ganda: Harga Minyak dan Kurs Rupiah

Dalam penyusunan APBN 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$70 per barel dan nilai tukar Rp14.800 per dolar AS. Namun realitas di lapangan bergerak jauh dari asumsi tersebut.

Harga minyak dunia sempat menembus US$117 per barel dan bertahan di atas US$90 per barel dalam beberapa periode. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah mengalami tekanan hingga menyentuh level Rp18.208 per dolar AS.

Kondisi tersebut menciptakan tekanan ganda bagi sektor energi nasional. Sebab, sebagian besar kebutuhan energi Indonesia masih bergantung pada mekanisme impor dan transaksi menggunakan mata uang dolar AS.

Kenaikan harga minyak menyebabkan biaya pengadaan energi primer meningkat, sementara pelemahan rupiah membuat setiap transaksi impor menjadi lebih mahal ketika dikonversi ke dalam mata uang domestik.

Ateng menjelaskan bahwa dampak langsungnya dirasakan oleh sektor ketenagalistrikan dan penyediaan LPG, dua sektor yang selama ini mendapat dukungan besar dari APBN.

Tarif Listrik Ditahan, Beban Kompensasi Membengkak

Secara teori, kenaikan biaya produksi listrik dapat direspons melalui mekanisme tariff adjustment yang berlaku bagi pelanggan nonsubsidi. Namun pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik guna menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama ketika masyarakat juga menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya.

Meski demikian, keputusan menahan tarif listrik memiliki konsekuensi fiskal yang tidak kecil. Selisih antara biaya produksi listrik yang meningkat dengan tarif yang dibayar pelanggan harus ditutup melalui skema kompensasi dari APBN kepada PLN.

Semakin lama harga minyak bertahan tinggi dan rupiah terus melemah, semakin besar pula dana negara yang harus dialokasikan untuk menutup selisih tersebut.

Kondisi ini berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah yang seharusnya dapat digunakan untuk program pembangunan lainnya, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

LPG 3 Kilogram, Program Sosial yang Rentan Tekanan

Selain listrik, perhatian juga tertuju pada LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram yang selama ini menjadi andalan rumah tangga berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Indonesia masih bergantung pada impor LPG dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan domestik. Ketika nilai tukar rupiah melemah, biaya impor otomatis meningkat meskipun harga LPG internasional mengalami penurunan.

Artinya, keuntungan yang seharusnya diperoleh dari penurunan harga LPG global dapat tergerus oleh kurs rupiah yang melemah. Akibatnya, biaya pengadaan LPG dalam perhitungan rupiah tetap membengkak.

Data realisasi subsidi energi pada awal 2026 menunjukkan tekanan fiskal yang semakin besar. Di satu sisi konsumsi LPG bersubsidi terus meningkat, sementara di sisi lain biaya impor dan distribusi juga mengalami kenaikan.

Situasi ini membuat pemerintah harus bekerja lebih keras menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan negara.

Menjaga Keseimbangan Tiga Pilar

Meski mengakui besarnya tekanan yang dihadapi APBN, Ateng tetap mendukung langkah pemerintah mempertahankan tarif listrik dan harga LPG bersubsidi. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Namun, ia mengingatkan bahwa ketergantungan pada subsidi energi tidak dapat menjadi solusi jangka panjang. Pemerintah perlu mempercepat berbagai langkah strategis seperti penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, peningkatan efisiensi sektor ketenagalistrikan, penguatan energi domestik, hingga percepatan diversifikasi bauran energi nasional.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tantangan terbesar pemerintah bukan hanya menjaga harga energi tetap terjangkau, tetapi juga memastikan kesehatan fiskal negara tetap terjaga tanpa mengorbankan ketahanan energi nasional.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kesehatan keuangan negara, dan ketahanan energi nasional secara berkelanjutan,” pungkas Ateng Sutisna. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA