YLKI Desak Tutup Penampungan Solar Subsidi, Sebut Biang Keladi Antrean SPBU

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:25:07 WIB - Dibaca: 87 kali

Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu kholdun.
Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu kholdun. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya solar subsidi yang diduga ditampung di sejumlah lokasi di Kota Jambi.

YLKI menilai keberadaan tempat-tempat penampungan solar subsidi menjadi salah satu faktor utama yang memicu antrean panjang kendaraan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Karena itu, penindakan tidak boleh hanya menyasar para pelangsir yang mengantre di SPBU, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi penampung BBM subsidi dalam jumlah besar.

Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun, mengatakan aparat penegak hukum perlu melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap rantai distribusi solar subsidi yang diduga disalahgunakan. Menurutnya, selama masih ada lokasi yang menerima dan menampung BBM subsidi, praktik pelangsiran akan terus berlangsung dan sulit dihentikan.

“Jangan hanya pelangsir yang ditindak. Tempat-tempat penampungan yang diduga menampung BBM subsidi dalam jumlah besar juga harus ditutup dan ditindak tegas. Jika penampungannya ditertibkan, aktivitas pelangsiran akan berkurang secara signifikan,” tegas Ibnu, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah SPBU tidak hanya merugikan masyarakat umum, tetapi juga berdampak pada para pelaku usaha dan sektor transportasi yang membutuhkan solar untuk operasional sehari-hari.

Menurut YLKI, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi harus dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Selain itu, YLKI juga meminta aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan razia rutin terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi tempat penimbunan atau penampungan solar subsidi. Pengawasan yang konsisten diyakini dapat mencegah praktik serupa kembali terjadi di kemudian hari.

Ibnu menegaskan bahwa BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerima sesuai ketentuan pemerintah. Oleh karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal.

"BBM subsidi harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Jika penyalahgunaan ini terus dibiarkan, maka masyarakat yang akan menjadi korban karena kesulitan mendapatkan solar dan harus menghadapi antrean panjang di SPBU,” ujarnya.

YLKI berharap aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat bersinergi dalam menertibkan dugaan penampungan solar subsidi ilegal. Dengan penindakan yang menyeluruh, penyalahgunaan BBM subsidi diharapkan dapat ditekan sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran dan antrean panjang kendaraan di SPBU Kota Jambi dapat berangsur berkurang. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA