JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Besarnya anggaran swakelola yang dialokasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin pada tahun 2026 menuai sorotan. Dari total anggaran swakelola sebesar Rp10 miliar, wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, hanya memperoleh alokasi sekitar Rp50 juta untuk perbaikan infrastruktur.
Anggaran tersebut diketahui diperuntukkan bagi perbaikan jembatan di kawasan Jalan Pasar Rantau Panjang. Sementara itu, sejumlah ruas jalan lain yang mengalami kerusakan cukup parah di wilayah Tabir hingga kini belum mendapatkan kepastian anggaran perbaikan.
Beberapa ruas jalan yang masih menjadi keluhan masyarakat di antaranya Jalan Sungai Batang menuju Sungai Aur serta ruas Rantau Panjang yang menghubungkan Kecamatan Tabir dengan Kecamatan Tabir Ilir. Kondisi jalan yang rusak dinilai menghambat aktivitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, hingga mobilitas perekonomian warga.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Merangin, Arya, membenarkan bahwa anggaran untuk wilayah Rantau Panjang melalui program swakelola hanya sebesar Rp50 juta.
"Untuk Rantau Panjang Tabir memang ada anggaran Rp50 juta. Anggaran itu digunakan untuk perbaikan jembatan di Jalan Pasar Rantau. Sedangkan total dana swakelola sebesar Rp10 miliar dibagi berdasarkan daerah pemilihan (dapil)," ujar Arya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, Arya menyarankan agar informasi lebih rinci mengenai pembagian anggaran maupun prioritas pembangunan dikonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas PUPR Merangin karena kewenangan tersebut berada di tingkat pimpinan dinas.
Minimnya anggaran yang dialokasikan untuk wilayah Tabir pun berpotensi memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait skala prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Merangin. Pasalnya, masih banyak ruas jalan yang kondisinya rusak dan membutuhkan penanganan segera demi menunjang aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah. (Lil)
Jalan TMMD Tebo Belum Jadi Aset Daerah, Pengajuan PT Montd'Or Oil Mandek
Wabup Merangin Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tekankan Sinergi Pemkab dan Polri untuk Masyarakat
BPK Soroti Genset Rp548 Juta di Setda Tebo, Inspektorat Beri Penjelasan
Rektor UIN STS Jambi Jadi Penguji Eksternal Sidang Doktor di Unja
Korps Raport TMT 1 Juli 2026, Puluhan Personel Polres Muaro Jambi Naik Pangkat
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025