Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 22 Juni 2026 - 10:16:04 WIB - Dibaca: 104 kali

Penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Wakil Ketua DPRD Tebo II Sahendra,.SE kepada Wabup Tebo Nazar Efendi,.SE,.M.Si.
Penyerahan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Wakil Ketua DPRD Tebo II Sahendra,.SE kepada Wabup Tebo Nazar Efendi,.SE,.M.Si. (David)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra alias Kalek, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, serta dihadiri anggota dewan yang memenuhi kuorum.

Paripurna yang berlangsung di aula utama Gedung DPRD Tebo itu turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Sekda, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA