JAMBIPRIMA.COM, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra alias Kalek, didampingi Wakil Ketua I Ihsanuddin, serta dihadiri anggota dewan yang memenuhi kuorum.
Paripurna yang berlangsung di aula utama Gedung DPRD Tebo itu turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Sekda, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya. (DVD)
Cek Endra: Ketahanan Energi Kunci Stabilitas Ekonomi, Dukung Percepatan 118 Blok Migas Baru
Fantastis! Anggaran Swakelola Rp10 Miliar, Jalan Tabir Cuma Kebagian Rp50 Juta
Resmi Dibahas! DPRD Tebo Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Komisi III DPRD Tebo Temui Edi Purwanto, Jalan Padang Lamo Rp70 Miliar Dikawal
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemprov Jambi Perkuat Sektor Riil
Polres Tebo Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batanghari, Kapolres Pimpin Langsung Penertiban
Bupati Bungo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Garuda Tahap V di Dusun Babeko