PT SRA Kembali Menang Proyek Jalan Rp46 Miliar di Tebo, Rekam Jejaknya Jadi Sorotan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32:57 WIB - Dibaca: 137 kali

Kantor dinas pupr kab Tebo.
Kantor dinas pupr kab Tebo. (David )

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – PT Selaras Restu Abadi (PT SRA) kembali dipercaya mengerjakan proyek infrastruktur berskala besar di Kabupaten Tebo. Kali ini, perusahaan tersebut memenangkan proyek rekonstruksi jalan senilai Rp46 miliar yang pembiayaannya berasal dari skema pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

Rekam jejak PT SRA dalam menangani proyek-proyek besar di Kabupaten Tebo pun kembali menjadi perhatian publik. Pada tahun 2024, perusahaan ini mengerjakan proyek rigid beton di kawasan Blok E Alai Ilir yang dibiayai Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dengan nilai kontrak mencapai Rp24,1 miliar.

Setelah proyek tersebut selesai, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 menemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp500 juta. Temuan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Selanjutnya, pada tahun 2025, PT SRA yang berkolaborasi melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pulau Bintan Bestari (PT PBB) kembali memperoleh proyek hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) dari BNPB senilai Rp20,4 miliar. Proyek tersebut meliputi pembangunan tanggul penahan sungai dan jalan rigid beton di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu.

Menariknya, berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Jambi pada tahun 2026, proyek tersebut dinyatakan tanpa temuan, sehingga seluruh pelaksanaannya dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kini, pada tahun 2026, PT SRA kembali dipercaya sebagai pelaksana proyek rekonstruksi jalan nasional di Kabupaten Tebo dengan nilai kontrak sekitar Rp46 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nusa Suryadi, mengatakan bahwa proyek yang dibiayai PT SMI tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan dan kontrak kerja telah ditandatangani.

"Posisinya sekarang sedang menyiapkan badan jalan. Kontraktor juga akan mendirikan batching plant sendiri untuk memenuhi kebutuhan produksi beton siap pakai, serta saat ini sedang melakukan grading atau penyiapan badan jalan," ujar Nusa saat ditemui di kantornya, Kamis (26/6/2026).

Ia menjelaskan, survei awal telah dilakukan di dua ruas jalan yang akan direkonstruksi, yakni mulai dari Simpang Paal 12 menuju SMP 22 Blok F, serta ruas Simpang Tugu Blok E Alai Ilir hingga Simpang Sadermo Unit 15, Kecamatan Rimbo Ilir.

Menurutnya, pekerjaan rigid beton akan menggunakan lebar jalan enam meter dengan ketebalan beton 25 sentimeter dan lapisan Lean Concrete (LC) setebal 10 sentimeter. Spesifikasi tersebut diterapkan pada seluruh ruas yang menjadi sasaran proyek.

"Pengerjaan rigid beton dimulai dari Paal 12 sampai SMP 22 dekat lapangan. Kemudian ruas Simpang Tugu Blok E menuju Simpang Sadermo juga menggunakan spesifikasi yang sama, yakni lebar enam meter, ketebalan beton 25 sentimeter dan LC 10 sentimeter," jelasnya.

Nusa juga memastikan bahwa pemenang tender proyek rekonstruksi jalan yang dibiayai PT SMI tersebut adalah PT Selaras Restu Abadi (PT SRA).

Ia menambahkan, pada awal perencanaan pemerintah daerah mengusulkan anggaran sebesar Rp72 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang sekitar 12 kilometer. Namun setelah melalui proses verifikasi, nilai pembiayaan yang disetujui PT SMI menjadi sekitar Rp46 miliar, sehingga panjang jalan yang dapat dikerjakan hanya sekitar tujuh kilometer lebih.

"Awalnya yang kita usulkan sekitar Rp72 miliar dengan panjang jalan kurang lebih 12 kilometer. Setelah proses verifikasi, anggaran yang disetujui sekitar Rp46 miliar sehingga panjang jalan yang bisa dibangun menjadi sekitar tujuh kilometer lebih dan saat ini sudah mulai dikerjakan," tutup Nusa. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA