JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Layanan Call Center 110 Polri kembali membuktikan perannya sebagai sarana pelayanan masyarakat yang cepat dan responsif. Berkat laporan yang disampaikan Catu Erni dari Batam, jajaran Polsek Pelepat Ilir berhasil menemukan keberadaan suaminya, Isroh, yang berada di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Laporan tersebut diterima pada Kamis (2/7/2026). Menindaklanjuti pengaduan itu, Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri, SH, MH, melalui Wakapolsek IPDA Ali Tambunan, SH, langsung memimpin personel menuju Dusun Kuning Gading.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek didampingi Kanit Reskrim AIPTU Dwi Suwintar, SH, Kanit Binmas AIPTU Muspita, serta Bhabinkamtibmas Dusun Kuning Gading Brigpol M. Darmawi Siregar, S.IP. Sebelum menuju lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Dusun Kuning Gading dan Ketua RT setempat.
Hasil penelusuran memastikan Isroh berada di sebuah rumah di Jalan Mangun Jayo, RT 06 RW 04, Dusun Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir.
Setelah bertemu dengan Isroh, petugas menyampaikan maksud kedatangan mereka sekaligus menjelaskan bahwa istrinya, Catu Erni, telah meminta bantuan kepolisian melalui layanan Call Center 110 untuk mengetahui keberadaannya.
Pendekatan yang dilakukan tidak sebatas memastikan keberadaan Isroh. Wakapolsek Pelepat Ilir juga memfasilitasi komunikasi antara pasangan suami istri tersebut melalui video call menggunakan telepon genggam.
Dalam percakapan itu, Isroh menyampaikan kesediaannya untuk kembali ke Batam dalam waktu sekitar satu minggu guna bertemu dengan istrinya dan menyelesaikan persoalan keluarga secara baik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Pelepat Ilir AKP Haspenri mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian. Setiap laporan yang kami terima akan kami respons sesuai prosedur dengan mengedepankan langkah-langkah yang humanis. Dalam penanganan pengaduan ini, kami tidak hanya memastikan keberadaan yang bersangkutan, tetapi juga memfasilitasi komunikasi agar persoalan keluarga dapat diselesaikan dengan baik," ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, Polsek Pelepat Ilir akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi. (Sab)
Aipda Arjunif Raih Juara I Bhabinkamtibmas Teladan Tingkat Polda Jambi
MTsN 4 Bungo Percepat Pembangunan Sarana Olahraga, Ditargetkan Rampung Sebelum Siswa Masuk Sekolah
Bupati Bungo Sambut Langsung Kepulangan Jamaah Haji 2026 di Masjid Agung Al Mubarak
Bupati Bungo Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Pemda dan Polri
Bupati Dedy Putra Ikuti Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD
BNPB Pusat Bersama Bupati Bungo Tinjau Progres Pembangunan Turap di Dua Kawasan Rawan
Bentangkan Spanduk Larangan PETI, Polsek Tebo Ilir Ingatkan Ancaman Penjara 5 Tahun