Gedung KPU Tebo Baru Diresmikan, Kondisinya Disorot Warga

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:02:14 WIB - Dibaca: 127 kali

Kondisi salah satu bagian Gedung KPU Kabupaten Tebo yang tampak mengalami kerusakan pada plafon meski baru selesai direhabilitasi dan diresmikan.
Kondisi salah satu bagian Gedung KPU Kabupaten Tebo yang tampak mengalami kerusakan pada plafon meski baru selesai direhabilitasi dan diresmikan. (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Peresmian Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo pada Selasa (7/7/2026) tak hanya menjadi agenda seremonial. Di balik kehadiran Ketua KPU RI, Bupati Tebo, unsur Forkopimda, dan tamu undangan, kondisi fisik bangunan yang baru selesai direhabilitasi justru menjadi sorotan masyarakat.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bagian gedung sudah memperlihatkan kerusakan. Pada sisi luar bangunan, plafon terlihat terlepas dari dudukannya. Sementara di bagian atap, tampak rumput liar mulai tumbuh meski bangunan baru rampung direhabilitasi.

Temuan tersebut memunculkan perhatian publik karena gedung yang diresmikan merupakan hasil proyek rehabilitasi yang dibiayai melalui anggaran negara.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah, rehabilitasi Gedung KPU Kabupaten Tebo memiliki pagu anggaran sebesar Rp2,994 miliar dengan nilai kontrak Rp2,973 miliar. Proyek itu dikerjakan oleh CV Bukit Raya Konstruksi.

Nilai proyek yang mendekati Rp3 miliar membuat sejumlah kalangan mempertanyakan mutu pekerjaan. Warga berharap bangunan yang menggunakan dana negara dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sehingga memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Selain kualitas bangunan, proses pelaksanaan hingga pengawasan proyek juga ikut menjadi perhatian. Publik mempertanyakan apakah seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Aktivis Muda Kabupaten Tebo dari Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (GEMAKATO), Rengki Delfika, menilai Gedung KPU memiliki nilai strategis sebagai simbol demokrasi sehingga kualitas pembangunannya tidak boleh diabaikan.

"Gedung KPU merupakan simbol demokrasi. Dengan anggaran hampir Rp3 miliar, rehabilitasi seharusnya dikerjakan secara profesional sesuai spesifikasi teknis agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," kata Rengki.

Ia juga meminta pelaksana proyek, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi gedung yang menjadi sorotan tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak KPU Kabupaten Tebo maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA