Puluhan Warga Sungai Rambai Geruduk Kantor Bupati, Desak Kades Dinonaktifkan

Kamis, 09 Juli 2026 - 10:42:39 WIB - Dibaca: 315 kali

Kerumunan warga desa sungai rambai depan ruang rapat sekda Tebo.
Kerumunan warga desa sungai rambai depan ruang rapat sekda Tebo. (David )

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Puluhan warga Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, mendatangi Kantor Bupati Tebo, Rabu (8/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait konflik berkepanjangan antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Massa mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo segera menonaktifkan Kepala Desa Sungai Rambai agar pelayanan pemerintahan desa dapat kembali berjalan normal.

Ketua BPD Desa Sungai Rambai, Iskandar, mengatakan persoalan tersebut sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tebo dengan membentuk tim guna menelaah berbagai laporan masyarakat. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang dinilai memberikan kepastian.

"Awalnya sudah dibentuk tim. Kami dijanjikan akan ada rapat untuk menentukan tindak lanjut laporan masyarakat, tetapi rapat itu ditunda sampai hari Senin," ujar Iskandar.

Setelah penundaan tersebut, Iskandar mengaku kembali meminta perkembangan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, Abdul Malik. Namun saat itu ia memperoleh informasi bahwa Kepala Dinas tidak menghadiri rapat dan hanya diwakili oleh Sekretaris Dinas serta Kepala Bidang.

"Saya minta informasi kepada Pak Kadis PMD, tapi beliau tidak ikut rapat. Kata yang hadir, kami diminta menunggu saja," katanya.

Menurut Iskandar, setelah muncul pemberitaan mengenai konflik antara Kepala Desa dan Ketua BPD, pihaknya kembali mendesak agar rapat segera dilaksanakan. Rapat akhirnya digelar di ruang Sekretaris Daerah (Sekda), namun hasilnya tidak langsung disampaikan kepada BPD.

"Kadis PMD sempat berjanji akan menyampaikan hasil rapat kepada kami, tetapi saat itu beliau tidak bisa ditemui," ungkapnya.

Karena belum memperoleh kejelasan, BPD bersama masyarakat sempat mendatangi Polres Tebo untuk menyampaikan rencana aksi unjuk rasa. Namun, atas pertimbangan menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati imbauan Kapolres Tebo, aksi tersebut ditunda.

"Kami akhirnya tidak jadi melakukan aksi saat itu. Setelahnya, Kadis PMD kembali menjanjikan rapat, tetapi kembali ditunda hingga hari Rabu ini," jelas Iskandar.

Dalam rapat yang digelar Rabu (8/7/2026), Iskandar mengatakan dirinya hadir seorang diri mewakili BPD karena pembahasan menyangkut laporan masyarakat. Namun warga yang mengetahui adanya rapat kemudian menyusul ke Kantor Bupati.

"Tujuan rapat hari ini sebenarnya untuk menentukan langkah apa yang akan diambil dan bagaimana hasilnya. Tetapi lagi-lagi keputusan ditunda dengan alasan menunggu hasil audit Inspektorat," katanya.

Ia menegaskan, BPD menginginkan adanya kepastian hukum dan administratif terhadap persoalan yang terjadi di Desa Sungai Rambai. Bahkan, menurutnya, apabila tidak ada keputusan yang jelas, BPD mengancam tidak akan menjalankan tugasnya.

"Dalam rapat tadi Kepala Desa juga tidak hadir langsung karena mengikuti melalui Zoom. Kami tetap mendesak agar Kepala Desa segera dinonaktifkan," tegas Iskandar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Sindi, menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kepala Desa serta Ketua BPD.

Menurut Sindi, Kepala Desa Sungai Rambai tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Padang sehingga mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom.

"Kami menawarkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. Bagaimanapun kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas," kata Sindi kepada wartawan usai rapat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tebo memandang penyelesaian persoalan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif.

"Prinsipnya Kepala Desa ingin tetap menjalankan tugasnya, namun BPD tidak menyetujui karena masih ada persoalan yang harus diaudit. Karena itu kami meminta Inspektorat melakukan audit terlebih dahulu. Hasil audit itulah yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan status Kepala Desa," jelasnya.

Sindi juga membenarkan bahwa BPD telah menyampaikan usulan pemberhentian Kepala Desa Sungai Rambai kepada Bupati Tebo. Meski demikian, keputusan terkait usulan tersebut masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.

"Usulan pemberhentian memang sudah kami terima. Namun kita tunggu terlebih dahulu hasil audit Inspektorat sebelum mengambil keputusan," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di Kantor Bupati Tebo, usai rapat berlangsung, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Abdul Malik, masih berada di dalam ruang rapat bersama Sekda. Saat hendak meninggalkan ruangan, ia memilih keluar melalui sisi lain untuk menghindari kerumunan masyarakat dan anggota BPD yang telah menunggu di luar ruang rapat. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA