JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Bangko saat proses persidangan perkara konflik antara kelompok warga asal wilayah Selatan Sumatera dan Jangkat kembali menjadi sorotan. Insiden yang terjadi pada Senin (6/7/2026) itu tidak hanya mengganggu jalannya persidangan, tetapi juga menyebabkan sejumlah jurnalis yang sedang melakukan peliputan menjadi korban dalam kericuhan tersebut.
Menanggapi kondisi itu, kuasa hukum korban, Muhammad Zen, SH, mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin agar tidak tinggal diam. Menurutnya, Bupati Merangin harus ikut mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama tersebut.
Muhammad Zen menilai persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar konflik tidak berkembang menjadi lebih besar.
"Konflik ini menyangkut masyarakat asal wilayah Selatan yang tinggal di Jangkat. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Pagar Alam, Lahat, Muara Enim, hingga Bengkulu Selatan. Mereka memiliki hubungan emosional yang sangat kuat. Jika tidak ada upaya pencegahan dari pemerintah daerah, sangat berpotensi terjadi perlawanan yang dapat menimbulkan chaos. Kalau konflik sudah terjadi, tentu akan ada korban," ujar Muhammad Zen.
Ia juga sangat menyayangkan terjadinya kericuhan di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko. Menurutnya, proses hukum seharusnya berjalan aman karena seluruh pihak telah menyerahkan penanganan perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim.
"Kami sangat menyesalkan keributan yang terjadi di Pengadilan Negeri Bangko pada Senin, 6 Juli 2026. Seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi karena proses persidangan sudah kami serahkan sepenuhnya kepada JPU dan pihak pengadilan," katanya.
Muhammad Zen mengungkapkan, konflik tersebut telah berlangsung hampir sembilan bulan sejak Oktober 2025. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Merangin untuk membangun komunikasi dan meredam ketegangan di tengah masyarakat.
"Dalam pandangan kami, kepala daerah seharusnya hadir dalam persoalan ini. Kasus ini sudah berjalan hampir sembilan bulan sejak Oktober 2025. Jangan sampai pemerintah daerah terkesan membiarkan persoalan terus berlarut-larut," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah kepala daerah dari wilayah asal masyarakat yang terlibat konflik disebut siap datang ke Kabupaten Merangin untuk melihat langsung kondisi warganya. Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Merangin juga menunjukkan kepedulian yang sama agar upaya penyelesaian konflik dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Seluruh kepala daerah dari wilayah Selatan berencana hadir ke Merangin untuk melihat masyarakatnya yang berada di sini. Jangan sampai nanti pemerintah daerah justru disalahkan karena dianggap tidak melakukan upaya pencegahan sejak awal," tutup Muhammad Zen. (Lil)
PENGUNDURAN DIRI JAMPIDSUS: KETELADANAN ETIK DALAM NEGARA HUKUM
Pemprov Jambi Siapkan Nobar Akbar Semifinal dan Final Piala Dunia, 106 UMKM Ambil Bagian
Ricuh di PN Bangko, Pengacara Korban Desak Bupati Merangin Turun Tangan Cegah Konflik Meluas
Aklamasi! Syamsir Firdaus Resmi Pimpin PP Tengah Ilir Periode 2026-2030
Bupati Merangin Tegaskan Penataan PKL Bukan Penggusuran, Drainase Kota Bangko Mulai Dibenahi
Bupati Merangin Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial, Kritik Pemerintah Disampaikan di Jalur yang Tepat
Wabup Nazar Dampingi Penyerahan Santunan dan Sembako, Tegaskan Komitmen Pemkab Tebo Bantu Warga