JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Seorang warga Kabupaten Tebo, Fathur Rahman, melaporkan dugaan perusakan lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tebo, Senin (13/7/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan aliran sungai di kawasan RT 01 Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, yang diduga dilakukan oleh Koperasi Sukma Bersatu, mitra perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora.
Dalam pengaduannya, pelapor menyebut pengalihan aliran sungai diduga menyebabkan sebagian jalur sungai mengering dan membentuk genangan menyerupai danau. Ia meminta DLH Hub segera melakukan pemeriksaan lapangan dan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Koperasi Sukma Bersatu maupun PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum memberikan tanggapan resmi. Dugaan dalam laporan tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang. (DVD)
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Audit Dana Desa Sungai Rambai Molor, Warga Tagih Kepastian ke Inspektorat Tebo
Tebo Masuk Peringkat 9 Polusi Udara Terburuk, ISPU Capai 392
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Viral! Warga Usir Puluhan Dompeng PETI, Polisi Malah Dihadang Massa