JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Seorang warga Kabupaten Tebo, Fathur Rahman, melaporkan dugaan perusakan lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tebo, Senin (13/7/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan aliran sungai di kawasan RT 01 Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, yang diduga dilakukan oleh Koperasi Sukma Bersatu, mitra perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora.
Dalam pengaduannya, pelapor menyebut pengalihan aliran sungai diduga menyebabkan sebagian jalur sungai mengering dan membentuk genangan menyerupai danau. Ia meminta DLH Hub segera melakukan pemeriksaan lapangan dan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Koperasi Sukma Bersatu maupun PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum memberikan tanggapan resmi. Dugaan dalam laporan tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang. (DVD)
Tak Ingin Budaya Tergerus Zaman, Rumah Mudo Tebo Hidupkan Syair Buka Lanse dan Lagu Daerah Jambi
Penolakan PT SAS Makin Meluas, Warga Aurduri Soroti Debu Batu Bara dan Bantuan Air Bersih
Jaga Kamtibmas di Musim Kemarau, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rangkul Tokoh Masyarakat Muara Tabir
Hotspot Terdeteksi di Tebo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Turun Langsung Cegah Karhutla
UIN STS Jambi Intip Strategi Kampus Digital UIN Gus Dur, dari Command Center hingga Student Center
Berkedok Ojol, Jambret di Jambi Gasak Kalung Emas Rp60 Juta, Pelaku Kabur hingga Banten
Viral! Warga Usir Puluhan Dompeng PETI, Polisi Malah Dihadang Massa