JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Seorang warga Kabupaten Tebo, Fathur Rahman, melaporkan dugaan perusakan lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH Hub) Kabupaten Tebo, Senin (13/7/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan aliran sungai di kawasan RT 01 Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, yang diduga dilakukan oleh Koperasi Sukma Bersatu, mitra perkebunan kelapa sawit PT Satya Kisma Usaha (SKU) atau PT Tebora.
Dalam pengaduannya, pelapor menyebut pengalihan aliran sungai diduga menyebabkan sebagian jalur sungai mengering dan membentuk genangan menyerupai danau. Ia meminta DLH Hub segera melakukan pemeriksaan lapangan dan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Koperasi Sukma Bersatu maupun PT Satya Kisma Usaha (SKU) belum memberikan tanggapan resmi. Dugaan dalam laporan tersebut masih menunggu hasil verifikasi dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang. (DVD)
Resmi Dibuka, Pendaftaran Duta DPD RI Jambi 2026 Berlangsung hingga 20 Agustus
Pemkab Muaro Jambi Gandeng PT Pegadaian, Perkuat Akses Layanan Keuangan Masyarakat
Dandim 0416/Bute Perkuat Sinergi dengan Wartawan Tebo, Ajak Sajikan Informasi Akurat
PT SKU Disorot! Warga Tebo Laporkan Dugaan Alih Alur Sungai ke DLH
Viral! Warga Usir Puluhan Dompeng PETI, Polisi Malah Dihadang Massa
Paripurna DPRD Kota Jambi Ricuh! Hujan Interupsi Warnai Bahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Maulana Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Bikin Momen Tak Terlupakan