Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Muara Bungo Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:26:36 WIB - Dibaca: 137 kali

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo dan Pengadilan Agama Muara Bungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi Program JKN serta meningkatkan layanan kesehatan bagi aparatur peradilan.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo dan Pengadilan Agama Muara Bungo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi dalam optimalisasi Program JKN serta meningkatkan layanan kesehatan bagi aparatur peradilan. (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo bersama Pengadilan Agama Muara Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Muara Bungo, Senin (13/7/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan serta perlindungan kesehatan bagi hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Muara Bungo.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi validasi dan pembaruan data identitas hakim serta ASN, sinergi dalam edukasi pelaksanaan Program JKN, hingga pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh pegawai.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo, Henny Nursanty, mengatakan kolaborasi ini tidak hanya bertujuan memastikan data kepesertaan tetap akurat, tetapi juga meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai manfaat Program JKN.

"Kami berharap Pengadilan Agama Muara Bungo dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi Program JKN kepada seluruh hakim maupun ASN di lingkungan peradilan. Semakin baik pemahaman peserta mengenai hak, kewajiban, dan prosedur layanan JKN, maka semakin optimal pula pemanfaatan program ini," ujar Henny.

Pada kesempatan itu, Henny juga memperkenalkan berbagai kemudahan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi tersebut memberikan akses yang lebih praktis bagi peserta dalam mengurus administrasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

"Melalui Mobile JKN, peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengubah data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, hingga mengakses berbagai layanan lainnya dengan lebih cepat dan praktis. Kami berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk mendukung kemudahan akses layanan JKN," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo, M. Afif, menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan. Ia menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan aparatur peradilan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis. Kesejahteraan dan kesehatan para hakim serta seluruh aparatur peradilan merupakan prioritas utama agar penegakan keadilan bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif serta menerapkan pola hidup sehat melalui berbagai program promotif dan preventif," ungkapnya.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo dan Pengadilan Agama Muara Bungo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data kepesertaan, meningkatkan literasi Program JKN, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mendukung keberlangsungan Program JKN sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh aparatur peradilan melalui akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas. (sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA