JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Perselisihan yang diduga terjadi di lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berujung pada dugaan tindak pidana penganiayaan. Akibat insiden tersebut, seorang warga mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Muara Tebo.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2026). Korban diketahui berinisial IS (28), warga Desa Teluk Langkap, sementara terduga pelaku berinisial G (61) yang juga merupakan warga desa yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan diduga bermula di lokasi aktivitas PETI jenis dompeng. Cekcok antara kedua belah pihak kemudian memanas hingga berujung aksi kekerasan.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya keributan tersebut. Menurutnya, korban mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban langsung dibawa ke RSUD STS Muara Tebo untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sumay dengan Nomor: LP/B-89/VII/2026/SPKT/Polsek Sumay/Polres Tebo/Polda Jambi, tertanggal 15 Juli 2026.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban diduga mengalami pemukulan, gigitan pada tangan kanan, serta pukulan menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung. Korban juga disebut sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan melalui Kanit Pidum IPDA Sumarlin membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Memang benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Saat ini perkara tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata Sumarlin.
Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.
Selain itu, polisi juga masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus menentukan langkah hukum berikutnya.
"Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Sumarlin.
Polres Tebo juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Peristiwa ini sekaligus kembali menjadi sorotan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung di Desa Teluk Langkap. Selain menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan kerja, aktivitas penambangan ilegal juga dinilai berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Karena itu, upaya penertiban secara konsisten dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. (San)
Bocah 7 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia
Polsek Tebo Ilir Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Warga Diingatkan Ancaman Pidana
Bunda PAUD Tebo Tinjau MPLS di Tebo Ulu, Pastikan Sekolah Ramah Anak
Audiensi ke Kemenhub, Pemkab Tebo Dorong Program Pola Pembibitan SDM Transportasi
Personel Polsek Tebo Ilir Cek Stok BBM di SPBU Sungai Bengkal, Pastikan Pasokan Aman
Bunda PAUD Tebo Tinjau MPLS, Pastikan Sekolah Ramah Anak dan Bebas Perundungan
Penggeledahan Rutin dan Tes Urine, Lapas Muara Bungo Perkuat Komitmen Zero HALINAR