JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Bupati Tebo memberi perhatian serius terhadap polemik yang terjadi di Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun. Menyusul lambannya tindak lanjut terhadap hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Tebo, bupati memerintahkan pembentukan tim investigasi untuk turun langsung ke lapangan.
Langkah tersebut diambil setelah pemerintah daerah menerima laporan masyarakat serta pengaduan dari Forum Rakyat Indonesia Cinta Hukum (FRICH) Provinsi Jambi terkait berbagai persoalan yang terjadi di desa tersebut.
Sebelumnya, persoalan di Desa Bukit Pamuatan telah dibahas dalam RDP Komisi I DPRD Tebo yang dipimpin Ketua Komisi I Yuzep Herman pada 25 Mei 2026. Dalam rapat tersebut mencuat sejumlah dugaan, mulai dari penyalahgunaan wewenang, penjualan tanah kas desa, hingga dugaan pungutan liar.
Meski demikian, hingga kini hasil RDP tersebut dinilai belum ditindaklanjuti secara maksimal oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rekomendasi untuk melakukan investigasi lapangan juga belum terealisasi.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Tebo memerintahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, untuk memimpin tim investigasi.
Saat dikonfirmasi, Dr. Sindi membenarkan bahwa tim pemerintah daerah akan turun ke Desa Bukit Pamuatan pada Selasa, 28 Juli 2026.
"Terkait laporan masyarakat Serai Serumpun, kami sudah menggelar rapat dengan instansi terkait. Pada Selasa, 28 Juli 2026, tim akan melakukan investigasi ke Desa Bukit Pamuatan. Hasil investigasi akan kami laporkan kepada Bupati Tebo dan Komisi I DPRD Tebo sebagai dasar pengambilan keputusan," ujar Dr. Sindi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila dalam investigasi ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
"Kalau terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa, tentu pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas. Bisa saja dilakukan pemberhentian sementara guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
Menurut Dr. Sindi, investigasi tersebut diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Tebo akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran," pungkasnya. (San)
Wabup Tebo Minta PT TMA Tak Sekadar Kejar Profit, Diminta Berkontribusi Tekan Stunting
3 Hektare Lahan PT TAL dan Warga di Tebo Terbakar, BPBD Kerahkan Water Bombing
Siswa MAN 2 Tebo Tampil di Puncak Hari Anak Nasional 2026, Bawakan Drama Pendidikan Anak
Bupati Tebo dan Danrem 042/Gapu Satukan Langkah Cegah Karhutla Saat Musim Kemarau
Dandim 0416/Bute Dampingi Bupati dan Danrem Tinjau Progres Cetak Sawah Rakyat di Tebo Ulu
Bupati Tebo dan Danrem 042 Tinjau Progres Cetak Sawah CSR, Dorong Percepatan Ketahanan Pangan
Ketua TP PKK Tebo Dorong Penguatan Peran Dasawisma Lewat Revitalisasi SIGADIS di Tebo Ilir