JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembahasan Ranperda tersebut yang kini telah mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Al Haris.
Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Karena itu, Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti seluruh saran, masukan, maupun catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai setiap masukan merupakan representasi aspirasi masyarakat Jambi yang harus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program Jambi Mantap," katanya.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan agar APBD mampu memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemajuan daerah.
"Kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah," tegasnya.
Al Haris menambahkan, pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi terus menunjukkan tren positif. Salah satu indikatornya adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak 14 kali berturut-turut.
"Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan Keuangan Daerah terus membaik, tertib administrasi dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya Opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut," ujarnya.
Usai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan kepada awak media bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh program yang telah dijalankan selama satu tahun menjadi bahan evaluasi untuk mengukur manfaat anggaran terhadap masyarakat.
"Setahun terakhir telah dilakukan serapan-serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat," katanya.
Ia kembali mengingatkan seluruh SKPD agar segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan evaluasi yang diberikan DPRD sehingga pelaksanaan program pemerintah ke depan menjadi lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
"Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya," tegas Al Haris.
Menurutnya, hubungan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi merupakan kemitraan yang saling melengkapi. DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan pemerintah daerah bertugas melaksanakan program pembangunan.
"Dewan lebih pada pengawasan dan anggaran, sedangkan kami yang menjalankan. Kedua pihak harus bekerja sama demi kepentingan daerah dan masyarakat," tuturnya.
Menanggapi adanya pihak yang menyampaikan penolakan terhadap Ranperda, Al Haris menilai perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Ia berharap seluruh catatan maupun kritik yang muncul dapat menjadi masukan konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Rapat Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Rhm)
Ketua DPRD Optimistis Kolam Retensi Paal V Akhiri Langganan Banjir Kota Baru
Gubernur Al Haris Beri Reward dan Punishment kepada OPD, SAKIP Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
LAMJ Soroti Pelaksanaan Restorative Justice di Tebo, Banyak Kasus Ringan Belum Libatkan Lembaga Adat
Viral! Chat WhatsApp Soal Desakan Mundur Kades Saliman Seret Nama Kapolsek Bangko
Maulana Turun Langsung Patroli, Hampir 900 Personel Sisir Kota Jambi hingga Larut Malam
Kemas Faried Pimpin Patroli Malam, Geng Motor dan Pelaku Kejahatan Jadi Sasaran
Wali Kota Alfin Dampingi Gubernur Al Haris Hadiri Festival Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh