Sport Hall Pemkot Jambi Berpotensi Jadi Food Court, Sewa Rp1,6 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:46:47 WIB - Dibaca: 366 kali

Sport Hall Pemkot Jambi yang berada di Kawasan Jelutung.
Sport Hall Pemkot Jambi yang berada di Kawasan Jelutung. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Aset Sport Hall milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi di kawasan Kecamatan Jelutung mulai menarik minat investor. Bangunan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal itu berpotensi disulap menjadi pusat kuliner (food court) modern yang diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadi ruang baru bagi pelaku UMKM dan masyarakat.

Rencana tersebut mengemuka saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi melakukan peninjauan sejumlah aset milik Pemkot Jambi pada Selasa (28/7/2026). Dalam peninjauan itu terungkap bahwa Sport Hall menjadi salah satu aset yang memiliki prospek besar untuk dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset) BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, mengungkapkan bahwa perusahaan yang saat ini tengah menjajaki kerja sama adalah PT Bintang Sarinah Globalindo.

Menurut Lucky, perusahaan tersebut berencana menyewa Sport Hall selama lima tahun dengan nilai sewa mencapai Rp1,6 miliar.

"Rencananya akan dijadikan pusat kuliner atau food court. Mereka berencana menyewa selama lima tahun dengan nilai Rp1,6 miliar," ujar Lucky saat mendampingi peninjauan aset bersama Banggar DPRD Kota Jambi.

Meski demikian, Lucky menegaskan bahwa proses kerja sama tersebut masih berada pada tahap penjajakan. Hingga kini belum ada perjanjian yang mengikat maupun transaksi pembayaran dari calon penyewa.

"Intinya masih tahap penjajakan. Belum ada kesepakatan final," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyambut positif rencana pemanfaatan Sport Hall tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset daerah agar tidak terbengkalai dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Ia menilai masih terdapat sejumlah aset milik Pemkot Jambi yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, DPRD akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan pengelolaan aset secara profesional, produktif, dan berorientasi pada peningkatan PAD.

"Tujuan kami memastikan seluruh aset pemerintah memiliki nilai manfaat, tidak terbengkalai, dan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Jambi," kata Kemas.

Selain berpotensi menambah pemasukan daerah, pengembangan Sport Hall menjadi pusat kuliner juga diyakini akan menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru. Kawasan tersebut nantinya diharapkan menjadi tempat berkumpul masyarakat, membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM, serta menghadirkan destinasi kuliner yang lebih representatif di Kota Jambi.

Berdasarkan hasil peninjauan Banggar DPRD Kota Jambi, Sport Hall merupakan salah satu aset strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi apabila dikelola secara optimal melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Apabila seluruh proses administrasi dan penjajakan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, Pemkot Jambi diproyeksikan memperoleh pemasukan sebesar Rp1,6 miliar selama masa sewa lima tahun dari pemanfaatan aset tersebut.

Untuk saat ini, realisasi kerja sama masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan administrasi serta kesepakatan resmi antara Pemerintah Kota Jambi dengan calon investor.





BERITA BERIKUTNYA